Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Indonesia Dorong Restrukturisasi Utang Negara Miskin, Ekonom: Ada Risiko Bunga Utang Naik

Langkah pemerintah mendorong agar restrukturisasi utang terhadap kelompok yang berhak menerima DSSI sebaiknya ditujukan juga untuk membantu RI.

16 November 2022 | 16.02 WIB

Para pemimpin dan delegasi G20 menikmati santap malam yang disuguhkan Presiden RI Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di GWK, Bali, Selasa 15 November 2022. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Perbesar
Para pemimpin dan delegasi G20 menikmati santap malam yang disuguhkan Presiden RI Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo di GWK, Bali, Selasa 15 November 2022. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menanggapi soal langkah pemerintah Indonesia dalam Presidensi G20 dalam mendorong restrukturisasi utang negara miskin dan negara berkembang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia menyatakan, langkah pemerintah mendorong agar tercipta restrukturisasi utang terhadap kelompok yang berhak menerima DSSI (debt service suspension initiative) atau restrukturisasi pinjaman sebaiknya juga ditujukan untuk membantu Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebab, menurut dia, meski rasio utang Indonesia masih relatif lebih rendah saat ini, ada risiko bunga utang naik pada tahun depan. Bahkan, dalam hitungannya, beban bunga utang Indonesia akan setara 20 persen dari total belanja pemerintah pusat. 

"Ke depan, kata pembiayaan utang akan terus meningkat," ujar Bhima saat dihubungi pada Rabu, 16 November 2022.

Bhima menjelaskan, dalam konteks Indonesia, 88 persen dari total utang berbentuk surat berharga negara (SBN) atau surat utang negara yang nilai pinjamannya semakin mengecil.

Oleh karena itu, pada KTT G20, Indonesia seharusnya bisa mendorong kreditur swasta atau kreditur yang berkaitan dengan perbankan maupun lembaga keuangan agar terlibat dengan aktif di dalam DSSI. 

Selain itu, Bhima menyarankan agar Indonesia bukan hanya mendorong soal restrukturisasi utang melainkan penghapusan utang. Untuk program debt for climate, misalnya, Indonesia bisa mendapatkan dana, tetapi dana itu digunakan untuk penghapusan utang.

Selanjutnya: Program berkaitan dengan transisi energi juga...

Selain itu, Bhima menyebutkan, program-program yang berkaitan dengan transisi energi ataupun untuk konservasi lingkungan hidup juga harus didorong. "Baik untuk negara berkembang maupun negara miskin," tuturnya. 

Sebab jika hanya sekedar restrukturisasi atau penangguhan pembayaran utang, beban biaya pembayaran utangnya masih akan tetap tinggi. Apalagi di tengah situasi naiknya tingkat suku bunga secara global.

Pembiayaan juga dibutuhkan lebih besar lagi untuk penanganan pemulihan ekonomi di banyak negara, terutama negara berkembang.  "Jadi saran saya, selain debt for climate atau penghapusan utang untuk lingkungan, DSSI seharusnya diperluas juga ke kategori negara berkembang," ucap Bhima. 

Adapun Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wempi Saputra sebelumnya menyatakan upaya Presidensi G20 Indonesia dalam mendorong penghapusan utang bagi negara berkembang dan miskin bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi global khususnya bagi negara miskin. 

Sebab, total utang negara-negara miskin kini sudah sangat besar menembus US$ 12,9 miliar atau sekitar Rp 200,4 triliun akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Indonesia sebagai Presidensi G20 harus menjadi fasilitator bagi negara-negara miskin agar bisa mendapat solusi terhadap pembayaran utang mereka.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus