Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nama menteri di kabinet Presiden Joko Widodo tercatat masuk dalam jajaran anggota komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Program Tapera sendiri belakangan ini menuai kritik keras dari masyarakat lantaran akan memangkas gaji pekerja setiap bulannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Seperti diketahui, Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024. Dalam beleid disebutkan bahwa pemerintah menetapkan iuran Tapera sebesar 3 persen.
Adapun skema Tabungan Perumahan Rakyat ini pemberi kerja menanggung 0,5 persen biaya simpanan, sementara 2,5 persen lainnya ditanggung oleh pekerja dari total gajinya. Iuran Tapera maksimal dibayar tanggal 10 setiap bulan.
Kebijakan Tapera ini sontak menuai penolakan di masyarakat, terutama bagi pekerja dan pengusaha.
Pasalnya, PP tersebut dianggap memaksa perusahaan untuk memotong gaji karyawan. Para pekerja juga banyak yang merasa keberatan karena gaji mereka akan dipotong tiap bulan untuk bayar iuran Tapera.
Daftar Anggota Badan Pengelola Tapera
Mengutip laman resminya, BP Tapera memiliki komite yang bertugas sebagai perumus dan penetap kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera. Selain itu, komite Tapera berperan untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.
Kemudian komite juga berfungsi untuk melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera. Serta menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Presiden.
Sejumlah nama menteri Jokowi pun mengisi posisi anggota komite BP Tapera dan sebagian lainnya diisi profesional. Lebih lengkapnya, berikut adalah daftar komite BP Tapera:
- Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai ketua.
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota.
- Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah sebagai anggota.
- Anggota Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi sebagai anggota.
Gaji Komite Tapera
Para komite BP Tapera juga mendapatkan gaji yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Selain gaji, komite Tapera juga diberikan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.
Besaran gaji komite Tapera dimuat dalam Pasal 3 yang menyebutkan bahwa ketua komite Tapera unsur menteri secara ex officio diberikan Honorarium sebesar Rp32.508.000. Sedangkan anggota komite Tapera unsur profesional diberikan gaji paling tinggi sebesar Rp43.344.000.
Kemudian anggota komite Tapera unsur menteri secara ex officio diberikan honorarium sebesar Rp29.257.200. Perlu diingat, besaran tersebut hanya honorarium saja, belum termasuk insentif dan manfaat tambahan lainnya.
RIZKI DEWI AYU