Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan nama-nama menteri, wakil menteri dan pejabat setingkat mentri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam, 20 Oktober 2024.
Ada 108 orang yang ditunjuk Prabowo untuk menjadi pembantunya dalam pemerintahan. Mereka terdiri atas 7 menteri koordinator, 41 menteri, 55 wakil menteri, dan 5 pejabat setingkat menteri termasuk jaksa agung dan sekretaris kabinet.
Lembaga kajian ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) mengingatkan, kabinet gemuk akan menjadi beban berat APBN.
Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, yang menjadi Wakil Mendagri bersama Ribka Haluk, menyinggung kabinet dengan postur gemuk demi mengakomodasi semuanya.
"Makanya, kalau orang bilang ini kabinet gemuk, ya memang ini adalah kabinet yang berusaha mengakomodasi semua. Yang penting sekarang 'kan strukturnya, fungsinya, koordinasinya, kolaborasinya, itu bisa dilakukan dengan baik," ujarnya, Kamis lalu usai pembekalan di Hambalang.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia Igor Dirgantara menilai Presiden Terpilih Prabowo Subianto perlu memperkuat upaya pemberantasan korupsi untuk mengawasi puluhan kementerian yang akan dia pimpin.
Hal tersebut harus dilakukan demi memastikan kabinet gemuk tersebut tidak menjadi lahan para elit untuk melakukan korupsi.
"Pemberantasan korupsi harus jadi menjadi penekanan atau titik beratnya demi pembuktian kepada masyarakat bahwa pemerintahannya jauh lebih baik untuk pemberantasan korupsi," kata Igor saat dihubungi di Jakarta, Kamis lalu.
Menurut Igor, penggemukan kabinet dipastikan akan memakan anggaran negara cukup besar. Anggaran tersebut harus dipertanggungjawabkan para menteri dengan cara memberikan kinerja yang berdampak kepada masyarakat.
Jika di tengah perjalanan para menteri yang telah terpilih justru tersandung kasus korupsi, maka hal tersebut akan menimbulkan kemarahan dari publik, terkhusus yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran.
Karena hal tersebut, Igor menilai pakta integritas agar para menteri tidak melakukan korupsi harus dibentuk dalam kabinet Prabowo-Gibran
Tidak hanya dalam kabinet, Igor juga menilai Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra juga harus memperkuat komitmen antara partai koalisi pendukungnya dalam memberantas tindak korupsi.
Berikut Susunan Kabinet Merah Putih:
7 Menko:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
5. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
6. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar
7. Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan
41 Menteri:
1. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi
2. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
3. Menteri Luar Negeri: Sugiono
4. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
5. Menteri Agama: Nasaruddin Umar
6. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
7. Menteri HAM: Natalius Pigai
8. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
9. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
10. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu'ti
11. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Satrio Brodjonegoro
12. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon
13. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
14. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
15. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
16. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
17. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
18. Menteri Perdagangan: Budi Santoso
19. Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia
20. Menteri Pekerjaan Umum: Dodi Hanggodo
21. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait
22. Menteri Pembangunan Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto
23. Menteri Transmigrasi: M. Iftitah S. Suryanagara
24. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi
25. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid
26. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
27. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni
28. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
29. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Nusron Wahid
30. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional: Rahmat Pambudy
31. Menteri PAN RB: Rini Widyantini
32. Menteri BUMN: Erick Thohir
33. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: Wihaji
34. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq
35. Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Rosan Roeslani
36. Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
37. Menteri UMKM: Maman Abdurrahman
38. Menteri Pariwisata: Widiyanti Putri
39. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya
40. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri fauzi
41. Menteri Pemuda dan Olahraga: Ario Bimo Nandito Ariotedjo
5 Pejabat Setingkat Menteri:
1. Jaksa Agung: Sanitiar Burhanuddin
2. Kepala Badan Intelijen Negara: Muhammad Herindra
3. Kepala Staf Kepresidenan: A. M. Putranto
4. Kepala Kantor Komunikasi Presiden: Hasbi Hasan
5. Sekretaris Kabinet: Teddy Indra Wijaya
Berikutnya: Daftar 55 Wakil Menteri
1. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Lodewijk Freidrich Paulus
2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan
3-4. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Bambang Eko Suharyanto dan Juri Ardiantoro
5-6. Wakil Menteri Dalam Negeri: Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk
7-9. Wakil Menteri Luar Negeri: Anis Matta, Arrmanatha Nasir, dan Arif Havas Ugroseno
10. Wakil Menteri Pertahanan: Donny Ermawan
11. Wakil Menteri Agama: R. Muhammad Syafii
12. Wakil Menteri Hukum: Edward Omar Sharif Hiariej
13. Wakil menteri HAM: Mugianto MAP
14. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim
15-17. Wakil Menteri Keuangan: Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, Anggito Abimanyu
18-19. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Fajar Riza Ul Haq, Atit Latipulhayat
20-21. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Fauzan, Stella Christie
22. Wakil Menteri Kebudayaan: Giring Ganesha
23. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono
24. Wakil Menteri Sosial: Agus Jabo Priyono
25. Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Immanuel Ebenezer
26-27. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BPPMI: Christina Aryani, Dzulfikar Tawalla
28. Wakil Menteri Perindustrian: Faisol Riza
29. Wakil Menteri Perdagangan: Dyah Roro Esto Widya Putru
30. Wakil Menteri ESDM: Yuliot
31. Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Diana Kusumastuti
32. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Fahri hamzah
33. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Ahmad Riza Patria
34. Wakil Menteri Transmigrasi: Viva Yoga
35. Wakil Menteri Perhubungan: Suntana
36-37. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Angga Raka Prabowo, Nezar Patria
38. Wakil Menteri Pertanian: Sudaryono
39. Wakil Menteri Kehutanan: Sulaiman Umar
40. Menteri Kelautan dan Perikanan: Didit Herdiawan
41. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Ossy Dermawan
42. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiona: Febrian Alfianto
43. Wakil Menteri PAN RB: Purwadi Arianto
44-45. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wirjoatmodjo, Dony Oskaria
46. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN: Isyana Bagoes Oka
47. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala BPLH: Diaz Faisal Malik Hendropriyono
48. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala BKPM: Todotua Pasaribu
49. Wakil Menteri Koperasi: Ferry Joko Juliantono
50. Wakil Menteri UMKM: Helvi Yuni Moraza
51. Wakil Menteri Pariwisata: Ni Luh Puspa
52. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif: Irene umar
53. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Veronica Tan
54. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga: Taufik Hidayat
55. Wakil Kepala Staf Kepresidenan: Muhammad Qodari
Berikutnya: Habiskan Banyak Anggaran
Lembaga kajian ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) mengingatkan beban berat APBN untuk membiayai pemerintahan pusat. Celios menaksir, kabinet baru bisa menghabiskan dana hingga Rp 777 miliar per tahunnya.
“Semakin banyaknya wakil menteri yang diangkat berarti akan meningkatkan belanja negara, termasuk gaji para staf pendukung, pengadaan mobil dinas, fasilitas kantor, hingga pembayaran gaji pensiun bagi menteri dan wakil menteri tersebut,” kata Peneliti Celios, Galau D. Muhammad, dalam laporan yang diterima Tempo pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Dalam laporan tersebut, Celios mengasumsikan gaji dan tunjangan menteri sebesar Rp 150 juta per bulan. Sedangkan, gaji dan tunjangan wakil menteri sebesar Rp 100 juta per bulan. Celios mengasumsikan anggaran operasional per pejabat kabinet Rp 500 juta per bulannya, maka, dalam 5 tahun mendatang peningkatan anggaran bisa mencapai Rp 1,95 triliun.
Angka tersebut menurut Celios melonjak sebesar Rp 389,4 miliar dibanding pemerintahan Jokowi. Berdasarkan data Celios, dengan asumsi gaji dan tunjangan yang serupa, kabinet Jokowi sebelumnya menghabiskan Rp 387,6 miliar per tahun. Saat itu kabinet Jokowi memiliki komposisi 34 menteri ditambah dengan 17 wakil menteri. “Angka ini menggambarkan potensi pembengkakan anggaran yang berpotensi memperberat APBN,” bunyi laporan tersebut.
Estimasi perhitungan sederhana ini baru memperkirakan besaran anggaran jabatan tersebut. Belum termasuk estimasi hitungan anggaran untuk belanja pegawai maupun belanja infrastruktur membangun gedung kementerian yang baru. Artinya, potensi pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) bisa lebih besar lagi.
Pemecahan sejumlah kementerian seperti PUPR menjadi Kemneterian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan, serta Kementerian Koperasi berdiri sendiri terpisah dari Kementerian UKM, membuat jumlah pejabat eselon akan bertambah pula.
Pada umumnya, para menteri mendapat pengawalan polisi untuk menembus kemacetan jalan raya. Jika kementerian bertambah dan jumlah wakil menteri juga membengkak, bisa dipastikan jumlah personel kepolisian yang harus mengawal mereka akan bertambah.
Pada 2015, Komisi Kepolisian Nasional mencatat ada sekitar 160 personel dan kendaraan milik polisi yang dipakai untuk mengawal pejabat di jalanan. Jumlah tersebut hanya berasal dari Polda Metro Jaya.
Vedro Imanuel G berkontribusi dalam penylisan artikel ini.
Pilhan Editor: Ahmad Dhani Ingin Evaluasi LKMN Agar Pembagian Royalti kepada Musisi Lebih Transparan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini