Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pengajuan aplikasi KPR perbankan naik sampai 40 persen.
Omzet pengembang melonjak tiga kali lipat.
Pelaku usaha properti mengusulkan proses stimulus PPN yang berakhir pada Agustus 2021 diperpanjang.
JAKARTA – Kucuran insentif kepada sektor properti mulai membuahkan hasil. Bank Indonesia mencatat, pemberian diskon pajak pertambahan nilai (PPN) serta pelonggaran uang muka hingga nol persen sukses mendongkrak penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan. "Pengajuan aplikasi KPR perbankan, khususnya bank-bank milik negara, meningkat 6,5-40 persen pada Maret 2021 dibanding pada bulan sebelumnya,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Yanti Setiawan, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo