Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Insiden mago I

Kapal berbendera jepang milik tokyo senpaku kaisha (tks), km mago I yang mengangkut pilar baja untuk pelabuhan semarang, sempat dilarang berlabuh (membongkar muatannya), melanggar keppres 18. (eb)

12 Maret 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KELANCARAN pengembangan pelabuhan Semarang sedikit terganggu. Kapal KM Mago I, yang mengangkut ratusan ton pilar baja untuk kepentingan pembangunan pelabuhan itu tak diperkenankan membuang jangkar di dermaga. Alasannya: Kapal berbendera Jepang milik Tokyo Senpaku Kaisha (TSK) dianggap telah melanggar Keppres 18, yang mengharuskan semua barang milik pemerintah Indonesia diangkut oleh kapal berbendera Indonesia pula. Atas pelanggaran itu, Dep. Perhubungan telah memberikan peringatan keras. "Mestinya mereka tahu, dan sadar kita tidak main-main dengan Keppres itu," kata seorang pejabat di situ. Segera sesudah pihak TSK dikabarkan mengaku sejak, 2 Maret lalu, Mago I yang terkatung-katung, di luar pelabuhan sejak 21 Februari, diperbolehkan membongkar muatannya. "Sekali ini kami maafkan," kata seorang pejabat Perhubungan di Jakarta pekan lalu. Jepang memang keberatan, sampai protes keras, setelah Keppres 18 dikeluarkan April tahun lalu. Dalam hal pengembangan pelabuhan Semarang, yang antara lain dibiayai Dana Kerjasama Ekonomi Luar Negeri Jepang (OECF) sebesar 17,3 milyar Yen, misalnya, soal keabsahan Keppres itu masih juga diperdebatkan. Perusahaan pelayaran Jepang, yang tampaknya didukung pemerintahnya, menganggap kapal Jepang berhak pula mengangkut barang untuk keperluan pelabuhan itu lewat kompetisi pasar bebas. Pihak Jepang baru bisa menganggap adil jika pengangkutan proyek yang juga dibiayai OECF itu sekitar separuhnya diangkut oleh kapal Jepang. Kalau semua barang harus diangkut kapal Indonesia "itu namanya tidak adil", kata seorang pejabat pemerintah Jepang di sini. Pemerintah Indonesia kata Kikuchi, pejabat dari Asosiasi Pemilik Kapal Jepang (JSU), sebaiknya tidak perlu memaksakan Keprres 18 itu jika kapal Indonesia tidak mampu mengangkutnya. "Kami dengar pihak Indonesia tak punya kapal khusus yang bisa mengangkut pilar baja," katanya kepada Seiichi Okawa, koresponden TEMPO. "Karena itulah Tokyo Senpaku Kaisha mau mengangkutnya." Kekurangan semacam itu memang pernah pula dikemukakan oleh Boedihardjo Sastrohadiwirjo, ketua Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA). Hingga kini, misalnya, tak satu pun perusahaan pelayaran nasional mempunyai kapal yang mampu mengangkut minyak. dan LNG. Untuk mengatasinya, kata Boedihardjo, perusahaan pelayaran nasional "bisa mencarter kapal asing" suatu tindakan yang masih diperbolehkan Keppres 18. Belum diperoleh konfirmasi apakah perusahaan pelayaran nasional juga tak punya kapal khusus pengangkut pilar baja semacam KM Mago I. Jika benar tak punya, rezeki besar tampaknya akan tetap jatuh ke tangan TSK yang memperolch kontrak mengangkut sekitar 80 ribu ton pilar baja untuk membangun pelabuhan Semarang. Proyek apa lagi yang mendapat pelayanan armada TSK? "Ini rahasia perusahaan," kata Hiroshi Takase, wakil kepala Bagian Usaha TSK di Tokyo. Pemerintah AS pernah secara resmi mengirimkan utusan ke Jakarta untuk menyatakan keberatan atas Keppres 18 itu. Baik Washington maupun Tokyo dikabarkan menghendaki suatu pengaturan yang dianggap adil untuk mengangkut barangbarang milik pemermtah Indonesia. Ada tiga kontraktor Jepang (Shimizu, Penta Ocean, dan Toyo Menka Kaisha), serta PT Bangun Tjipta Sarana, yang kini terlibat membangun dermaga, lapangan penumpukan7 dan penahan gelombang di pelabuhan Semarang. Pembangunan tahap I pelabuhan itu menelan Rp 59,2 milyar, yang Rp 22 milyar dibiayai dana APBN, dan sisanya dari OEF.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus