Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Inspeksi Armada B737-Max8 Dihentikan

Boeing dikabarkan akan menarik ulang pesawat sejenis untuk modifikasi.

15 Maret 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Pemerintah menghentikan inspeksi terhadap 11 unit pesawat B737-Max8 yang beroperasi di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah Kementerian Perhubungan menerima surat larangan terbang pesawat buatan Boeing Co tersebut dari otoritas penerbangan Amerika Serikat (FAA). "Buat apa lagi dilanjutkan? Kan tidak boleh terbang," kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan, Kapten Avirianto, kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Avirianto menyatakan, saat ini telah ada empat pesawat yang kadung diinspeksi. Satu unit merupakan milik operator maskapai pelat merah Garuda Indonesia dan tiga lainnya punya Lion Group. Inspektur penerbangan dari DKPPU telah mengecek kondisi pesawat secara teknis dalam inspeksi yang dimulai Selasa lalu. Inspeksi itu meliputi pengecekan sensor angle of attack (AoA), indikator kecepatan (airspeed/IAS), dan ketinggian (altitude/ALT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya, Kementerian Perhubungan berencana melakukan tiga tahap inspeksi. Keempat pesawat sebenarnya akan melalui tahap terakhir, yakni pengecekan operasional yang meliputi pemeriksaan ulang data pilot yang menerbangkan Boeing 737-Max8, termasuk pelatihan yang mereka ikuti.

Menurut Avirianto, Boeing tengah merencanakan modifikasi menyeluruh terhadap produk terbarunya tersebut, yang bukan tak mungkin menyebabkan penarikan kembali unit yang sudah dibeli dan dioperasikan (recall). "Boeing akan berkomunikasi langsung dengan operator mengenai program modifikasi," ujarnya.

Ketua Sub-Divisi Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Nurcahyo Utomo, sebelumnya juga menyatakan mendapat informasi ihwal rencana modifikasi tersebut. "Mereka (Boeing) akan lakukan perbaikan," ujarnya, Rabu petang lalu. Boeing, kata dia, telah menyurati 59 perusahaan maskapai terkait dengan rencana modifikasi itu.

Nurcahyo menyatakan surat itu ditujukan kepada semua maskapai pemilik Boeing 737-Max 8. Adapun modifikasi tersebut meliputi perubahan software, panduan manual, dan penambahan training untuk para pilot penerbang Max8.

Administratur FAA, Daniel K. Elwell, dalam surat "Perintah Larangan Darurat", menyatakan adanya kemiripan kronologis dalam dua kecelakaan fatal Ethiopian Airlines ET 302 dan Lion Air JT 610. Keputusan ini diambil Elwell setelah mengadakan rapat langsung dengan Boeing Co dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. "Hasil pemeriksaan investigasi 13 Maret lalu dari pantauan satelit menemukan kesamaan catatan perjalanan antara ET 302 dan JT 610," ujarnya. Belum ada perincian yang diberikan tim investigasi mengenai kecelakaan di Etiopia.

Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, menyatakan sudah kehilangan kepercayaan terhadap Boeing. Secara resmi, maskapai pelat merah ini sudah menyampaikan permohonan pembatalan sisa pembelian 49 unit B737-Max8 yang akan datang bertahap hingga 2030. "Ada pertimbangan dari kekhawatiran penumpang," ucapnya.

Begitu pula dengan Lion Group yang memastikan kesepakatan pembelian 222 unit B737-Max8 sampai Max10 sedang dibekukan sejak Oktober 2018 hingga ada hasil final investigasi kecelakaan JT 610.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAA | REUTERS | ANDI IBNU

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus