Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengimbau anak muda agar bijak menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) dan paylater.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Mereka (anak muda) (banyak) meminjam yang berlebihan, menjadi over-indebtedness, baik untuk aplikasi pinjol maupun buy now pay later (BNPL)," ucap Friderica alias Kiki dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2024 melalui Zoom pada Selasa, 2 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kedua aplikasi tersebut, pinjol dan paylater, saat ini masih menjadi perhatian OJK bagaimana supaya bisa dimanfaatkan secara positif. Kiki menyarankan agar anak muda menggunakan kedua jenis aplikasi itu untuk memenuhi kebutuhan yang produktif atau mendesak saja.
Sementara untuk terhindar dari skema penipuan seperti investasi, Kiki mengimbau supaya anak muda mengingat prinsip 2L, yakni mengecek legal dan logis dari jasa keuangan yang dimaksud. Pengecekan legalitas dapat dikonfirmasi melalui contact server OJK. Sedangkan, logis bisa dilihat dari penawaran yang tidak terlalu berlebihan. Untuk informasi lebih lanjut soal pengelolaan keuangan atau investasi, masyarakat dapat mempelajarinya melalui e-learning management sistem yang ada di OJK.
“Sudah lengkap semua, modul-modul yang ada dan bisa dimanfaatkan,” kata dia.
Di momen jelang lebaran ini, Kiki tak lupa menganjurkan agar anak muda lebih bijak memanfaatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Misalnya tidak membelanjakan semua namun dibarengi dengan investasi. Sebab menurut Kiki, banyak anak muda cenderung ikut-ikutan membelanjakan THR mereka.
Sebelumnya Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menilai tingginya suku bunga menjadi akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet pinjaman online atau Pinjol yang menjerat banyak generasi Z dan milenial. Hal ini mengacu pada data yang diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa kelompok usia 19-34 tahun paling banyak mengalami kredit macet Pinjol.
"Kemudahan akses ke pinjol harus dibayar sangat mahal, dikenakannya debitur pinjol dengan suku bunga yang sangat tinggi," katanya kepada Tempo, Senin, 11 Maret 2024.
Pilihan Editor: Gibran Ingin Tiru Makan Siang Gratis di India, seperti Apa?