Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jajaran Komisaris dan Direksi Waskita Karya Dirombak, Ini Susunan Lengkapnya

PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 pada Jumat, 16 April 2021.

17 April 2021 | 15.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 pada Jumat, 16 April 2021. RUPST tersebut menetapkan jajaran baru komisaris dan direksi perseroan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pada RUPST tersebut, pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru," dinukil dari keterangan resmi perseroan, Sabtu, 17 April 2021. Berdasarkan keterangan tersebut, ada dua nama baru di jajaran dewan komisaris dan dua nama baru di jajaran dewan direksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan hasil RUPST tersebut, dua nama baru di jajaran dewan komisaris perseroan antara lain Ahmad Erani Yustika dan T. Iskandar. Erani dan Iskandar mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Danis H. Sumadilaga dan Viktor S. Sirait.

Ahmad Erani adalah Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya. Ia sempat tercatat menjadi anggota Dewan Nasional FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) pada 2011-2017.

Pada 2015-2017, Erani didapuk menjadi Dirjen PPMD (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan 2017-2018 menjadi Dirjen PKP (Pembangunan Kawasan Perdesaan), Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Pada 2018–2019 ia menjabat Staf Khusus Presiden bidang ekonomi.

Adapun T. Iskandar saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Alumnus Teknik Sipil Universitas Syiah Kuala ini sempat menjabat beberapa posisi di Kementerian PUPR, antara lain Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Selain itu, ia juga pernah menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Sementara itu, dua nama baru di jajaran dewan direksi adalah Luki Theta Handayani yang menempati posisi Direktur Keuangan & Manajemen Risiko, serta I Ketut Pasek Senjaya Putra sebagai Direktur Operasi I. Dua nama yang diganti antara lain Direktur Pengembangan Bisnis dan Quality, Safety, Health dan Environment Ferry Hendriyanto dan Direktur Operasi 1 Didiet Oemar Prihadi.

Luki Theta sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Waskita Karya Realty sejak April 2020. Sementara itu I Ketut Pasek sebelumnya menjabat Direktur Operasi dan Supply Chain Management Wijaya Karya Beton.

Selain penetapan jajaran manajemen perseroan, dalam RUPST tersebut, pemegang saham secara bulat memberikan persetujuan untuk 8 mata acara, antara lain persetujuan laporan tahunan & laporan keuangan audit Waskita tahun buku 2020, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun 2021, hingga perubahan anggaran dasar Waskita.

Selain beberapa agenda rutin dalam RUPST, Pemegang Saham Waskita juga menyetujui rencana Waskita untuk memperoleh pendanaan dengan penjaminan dari Pemerintah.

Berikut susunan lengkap dewan komisaris dan dewan direksi perseroan.

Komisaris Utama/Independen : Badrodin Haiti
Komisaris : Robert Leonard Marbun
Komisaris : Mochammad Fadjroel Rachman
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi

Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur Operasi I : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Gunadi
Direktur HCM & Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Taufik Hendra Kusuma
Direktur Pengembangan Bisnis & QSHE : Luki Theta Handayani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus