Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Audit BPK dan penyidikan Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya segera rampung.
Auditor menemukan jejak transaksi di saham-saham Grup Bakrie.
Anggota BPK bersilang pendapat soal temuan baru tim pemeriksa.
DALAM kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan seperti berjalan di dua marga yang bersisian. Keduanya berjanji bertemu di ujung simpang yang sama, mencocokkan hasil penyidikan dan audit penghitungan kerugian negara kasus dugaan pembobolan dana investasi di perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut. “Begitu BPK umumkan (hasil auditnya), misalnya Senin atau Selasa, kami langsung tahap satu (berkas diserahkan ke penuntut umum). Selisih sehari,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono di Gedung Bundar, kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 5 Maret lalu.
Malam itu, Ali ke luar gedung mendahului tiga tersangka kasus Jiwasraya yang sedang diperiksa tim penyidik Kejaksaan. Mereka yang melakoni pemeriksaan lanjutan sejak siang itu adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim; bos PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; dan pemilik sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan kasus ini, Heru Hidayat. Bila tidak ada uzur, hasil audit yang dinanti Kejaksaan itu akan dirilis pekan ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo