Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Idul Adha atau Hari Raya Kurban 2024 merupakan salah satu perayaan penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada hari ini, hewan seperti sapi, kambing, dan domba disembelih sebagai hewan kurban, dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, sebelum dilakukan penyembelihan, penting untuk memastikan bahwa hewan kurban dalam kondisi sehat. Pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa daging yang dikonsumsi aman dan sehat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban melibatkan beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh peternak, penjual, dan pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kurban. Dikutip dari dispangtan.malangkota.go.id, adapun pemeriksaan hewan kurban secara umum meliputi dua tahapan pemeriksaan yakni Ante Mortem dan Post Mortem.
1. Ante Mortem
Pemeriksaan Ante Mortem merupakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan perilaku dan pemeriksaan fisik pada hewan kurban sebelum ternak disembelih untuk mengetahui apakah hewan kurban layak dan memenuhi syarat secara syariat.
Dikutip dari Antara, adapun pemeriksaan kesehatan fisik dapat meliputi pemeriksaan mata, gigi, telinga, dan yang lainnya. Tujuan pemeriksaan ante-mortem agar daging dan jeroan yang akan dikonsumsi masyarakat adalah daging yang benar-benar sehat dan berkualitas. Selain kondisinya harus sehat dan normal, juga harus memenuhi syarat tertentu.
Dipenuhinya syarat ini agar ternak sapi yang akan dipotong tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Pemeriksaan Ante Mortem hewan kurban dapat dilaksanakan di tempat penampungan hewan qurban, maupun tempat tempat pemasaran hewan qurban lainnya.
2. Post Mortem
Sedangkan pemeriksaan Post Mortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan kurban setelah dipotong yang meliputi pemeriksaan organ dan karkas setelah proses pemotongan hewan.
Pemeriksaan ini dilaksanakan setelah organ (jeroan) dipisahkan dari karkas yang meliputi jantung, paru-paru, limpa, hati dan usus. Pemeriksaan juga dilakukan pada jaringan otot, limfoglandula, dan kuku.
ANTARANEWS | DISPANGTAN | JOGJAKOTA
Pilihan editor:H-17 Idul Adha. 7 Panduan Praktis Memilih Hewan Kurban yang Sehat