Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membandingkan rata-rata harga beras di Indonesia dengan negara-negara lain. Harga komoditas di Tanah Air, menurut dia, masih terkendali di kisaran Rp 10.000 per kilogram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Harga beras kita di angka rata-rata masih Rp 10 ribuan. Coba lihat di negara-negara lain. Kemarin saya cek di kedutaan, di Jepang Rp 66 ribu, di Korsel Rp 54 ribu, Amerika Rp 52 ribu, di Cina Rp 26 ribu. Ini yang harus kita pertahankan," kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keberhasilan mempertahankan harga pangan di tengah dunia mengalami krisis ini, menurut kepala negara, patut disyukuri. Sebab krisis pangan di sejumlah negara terjadi karena terhambatnya rantai pasok pangan sebagai dampak dari perang dan ketegangan geopolitik.
Kemampuan Indonesia menstabilkan harga pangan tersebut diakui oleh lembaga internasional, Institut Penelitian Padi Internasional (International Rice Research Institute/IRRI) yang mengapresiasi sistem ketahanan pangan yang baik dan swasembada beras.
Lebih jauh, Jokowi meminta agar produksi beras terus digenjot. Dengan begitu, Indonesia tak hanya dapat swasembada, tapi juga melakukan ekspor untuk mengatasi kelangkaan pangan di sejumlah negara.
"Karena sudah mengerikan sekali. Yang menyampaikan lembaga internasional, sudah 60 negara diprediksi akan ambruk ekonominya, dan 345 juta orang di 82 negara menderita kekurangan pangan akut dan kelaparan," kata Jokowi.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan laju inflasi pada bulan Juli 2022 sebesar 4,94 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini masih lebih rendah dari negara lain, tetapi melebihi dari batas atas sasaran yakni 2 hingga 4 persen.
Tingkat inflasi itu terutama disebabkan tingginya inflasi kelompok pangan bergejolak mencapai 11,47 persen (yoy), yang seharusnya tidak lebih dari lima persen atau maksimal enam persen.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi memerintahkan agar seluruh pemerintah daerah baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi untuk bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menekan laju inflasi.
ANTARA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.