Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Jokowi Bilang Keppres Pemindahan Ibu Kota Diteken Prabowo, Pengamat: Upaya Menjaga Citra dan Lempar Tanggung Jawab

Ekonom dan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai pernyataan Jokowi Keppres Pemindahan Ibu Kota mesti diteken Prabowo sebagai upaya melempar tanggung jawab sekaligus melindungi citranya di masa depan.

8 Oktober 2024 | 19.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Presiden Jokowi bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota mestinya diteken presiden terpilih Prabowo Subianto menuai sorotan. Ekonom dan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai langkah tersebut sebagai upaya Jokowi melempar tanggung jawab sekaligus melindungi citranya di masa depan.

Pasalnya, Achmad berujar, Jokowi yang memutuskan dan memulai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan ibu kota baru ini juga dilakukan dengan biaya besar. Proyek IKN juga bukan proyek jangka pendek. Sementara dalam prosesnya, pembangunan IKN juga menuai kritik dan keraguan dari publik.

“Ini langkah cerdik untuk menjaga warisan. Jika IKN sukses di bawah kepemimpinan Prabowo, Jokowi bisa tetap mengklaim bahwa proyek ini dimulai di bawah pemerintahannya,” kata Achmad dalam keterangannya kepada Tempo, Selasa, 8 Oktober 2024.

Sebaliknya, Achmad melanjutkan, bila proyek IKN gagal, Jokowi bisa mengklaim kegagalan itu sebagai kegagalan pemerintahan baru. Sederhananya, Jokowi bisa menyatakan bahwa kegagalan ini disebabkan pemerintahan baru tidak bisa melanjutkan atau mengelola proyek IKN dengan baik.

Sementara, melanjutkan proyek ibu kota baru bukan perkara mudah. Prabowo, kata Achmad, bakal dihadapkan pada persoalan pendanaan, pembangunan infrastruktur, hingga kepastian ekosistem yang memadai. Walhasil, keberhasilan ataupun kegagalan IKN bakal menjadi ujian besar baginya.

“Jokowi telah melempar bola panas. Menjaga citranya sekaligus menghindari risiko kegagalan yang mungkin terjadi di masalah besar,” kata Achmad.

Sebelumnya, Jokowi memang mengatakan Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN belum diteken karena menunggu kesiapan ibu kota baru. “Ya, mestinya gitu, (diteken) presiden yang baru, Pak Prabowo," kata Jokowi di IKN, dikutip dari keterangan persnya, Ahad, 6 Oktober 2024.

Kepala negara juga menyebut pemindahan ibu kota negara bukan urusan fisik semata. Lebih dari itu, perlu membangun ekosistem di wilayah tersebut. Caranya, kata dia, bisa dilakukan dengan membangun sejumlah infrastruktur pendukung di ibu kota. Di antaranya pembangunan seperti rumah sakit, sarana pendidikan di seluruh tingkatan, pusat keramaian seperti warung ataupun kafe, hingga urusan logistik.

"Semuanya butuh waktu. Pindah rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota," ujar Jokowi.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Krisis Baja China, IISIA Prediksi Dumping Baja ke RI akan Semakin Parah

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus