Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengumpulkan sejumlah menteri dan kepala lembaga untuk membahas kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Mereka melakukan evaluasi terhadap serangan ransomware oleh peretas (hacker) itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Ya, (bahas) yang kemarin, lah (soal PDNS). Yang pasti akan melakukan evaluasi,” kata Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam rapat di Istana itu hadir sejumlah menteri dan kepala lembaga, di antaranya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Ada juga Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Direktur Network dan IT Solution PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Herlan Wijanarko sebagai perwakilan PT Sigma Cipta Caraka atau TelkomSigma.
Usai rapat, Yusuf mengatakan Presiden Jokowi meminta pihaknya untuk mengaudit tata kelola PDN. “Nanti kita akan mengaudit, disuruh, tata kelola PDN,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Namun, Yusuf belum bisa merinci ada berapa instansi yang akan diaudit akibat serangan siber itu. Dia menyebut, selama ini memang belum pernah diadakan audit tata kelola dan finansial PDN.
“Belum, kan (baru mau diaudit), karena kasus ini,” ucap Yusuf.
Dia mengaku tidak mengetahui seberapa besar dampak peretasan PDN terhadap kinerja berbagai instansi pemerintah. “Aku nggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kita kalau belum mengaudit, nggak ngomong-ngomong dulu,” ujarnya.
Yusuf tidak mengungkapkan berapa lama waktu yang ditargetkan sampai keseluruhan proses audit rampung. “Secepatnya, the sooner the better (semakin cepat semakin baik),” kata Yusuf.
Sementara, Menpan RB Anas serta Direktur Network dan IT Solution PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Herlan Wijanarko pun enggan memberikan penjelasan. Mereka berdalih tidak memiliki kewenangan memberikan informasi terkait isu peretasan PDN Sementara itu.
“Saya tidak bisa memberi pendapat. Kita hanya betul-betul menyediakan infrastruktur sesuai dengan TOR (term of reference) yang diberikan oleh Kementerian Kominfo,” ujar Herlan.
Sebelumnya, pada Senin, 24 Juni 2024, pemerintah melalui BSSN dan Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 211 lembaga yang terdampak insiden peretasan PDNS. Sehari kemudian, tercatat ada sebanyak 282 instansi yang terimbas.
Namun, pada Rabu, 26 Juni 2024, sudah ada 44 lembaga yang siap memulihkan data, sedangkan sisanya masih dalam proses. Dari semua itu, lima lembaga telah kembali memberikan pelayanan publik usai melakukan migrasi data.
MELYNDA DWI PUSPITA