Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan belum ada rencana untuk membatasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024. Kepala negara mengatakan bahkan pemerintah belum membahas rencana kebijakan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Selasa, 16 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan sebelumnya mengharapkan, pembelian BBM subsidi bakal dibatasi mulai 17 Agustus 2024. Luhut mengatakan pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Melalui akun Instagram pada Selasa, 8 Juli 2024, Luhut mengatakan bahwa Pertamina sudah menyiapkan aturan soal pemberian subsidi yang tidak tepat itu. “Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi. Kita hitung di situ," ungkap dia.
Menteri BUMN Erick Thohir, dalam kesempatan terpisah di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024, mengatakan agar BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan sudah mampu. Namun Erick menjelaskan Kementerian bukan kementerian yang membuat kebijakan.
“Perpres 191 kita masih nunggu belum turun,” kata Erick. Perpres 191 tahun 2014 merupakan peraturan tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menilai pernyataan Luhut soal wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus tidak elok disampaikan.
Sebab, tanggal itu bertepatan dengan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. "Masak hadiah ulang tahun berupa penerapan pembatasan BBM bersubsidi," kata Mulyanto melalui keterangaN tertulis 16 Juli 2024.