Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jokowi Sahkan Pembentukan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam

Pembentukan KEK Setangga yang disahkan Jokowi memiliki luas lahan 668,3 hektare (ha) dengan target realisasi investasi Rp67,69 triliun.

14 Juni 2024 | 17.04 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Perbesar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Proyek ini diusulkan oleh perusahaan milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pengesahan KEK Setangga tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2024 yang diteken oleh Jokowi pada Kamis, 13 Juni 2024. Salinan aturan ini dapat dilihat dalam JDIH Kementerian Sekretariat Negara pada Jumat, 14 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kawasan Setangga memiliki luas lahan 668,3 hektare (ha) dengan target realisasi investasi Rp67,69 triliun dan dicanangkan menyerap tenaga kerja 78.999 orang sampai dengan 2053. KEK diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, hingga infrastruktur dan manufaktur.  PT. Dua Samudera Perkasa adalah salah satu unit usaha Jhonlin Group milik Haji Isam.

KEK Setangga dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan lebih dari 50 persen dan telah memiliki investor utama yakni PT Anugrah Barokah Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya, yang diketahui juga milik Haji Isam. 

Pemerintah mengharapkan kawasan ini dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi. Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan mampu memberikan kontribusi ekspor, serta mensubstitusi impor sesuai rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery biodiesel, fraksinasi, industri karet, smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.

Pembentukan KEK Setangga disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam Sidang Dewan Nasional KEK di Jakarta, Kamis, 27 November 2023. Airlangga menyetujui pembentukan KEK Setangga serta KEK Tanjung Sauh dan KEK Nipa.

“Setelah KEK ditetapkan, maka akan diberikan waktu paling lama 3 tahun sampai KEK siap beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya," kata Airlangga, dikutip Antara.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus