Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

8 Mei 2024 | 13.36 WIB

Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres
Perbesar
Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diperpanjang. Saat ini izin tersebut berlaku hingga 31 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ya terus dong, diperpanjang,” kata Jokowi ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan pemerintah masih perlu memperhitungkan berapa harga patokan ekspor (HPE) yang akan dikenakan terhadap Freeport. Pertimbangannya adalah HPE sejumlah komoditas tambang naik pada periode April 2024.

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka. Perusahaan itu seharusnya sudah tidak bisa mengekspor konsentrat tembaga sejak tahun lalu karena pemerintah melarang ekspor sejumlah mineral mentah mulai 10 Juni 2023 untuk mendorong peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri.

Tapi peraturan ini dikecualikan untuk empat perusahaan yang sudah menyelesaikan separuh konstruksi smelter. Freeport salah satunya.

Freeport boleh mengekspor konsentrat tembaga sampai 31 Mei 2024 dengan denda sebesar 20 persen dari nilai total penjualan mineral mentah ke luar negeri setiap periode. Perusahaan itu juga harus membayar bea keluar sebesar 7,5 persen.

Para petinggi Freeport menemui Jokowi di Istana pada Kamis, 28 Maret 2024. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson dan CFO Freeport-McMoran Kathleen L. Quirk menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

Mereka enggan membahas soal negosiasi terbaru Freeport bersama Indonesia. Tony bilang hal itu sudah dibahas di Washington DC pada November 2024.

Selanjutnya: Pemerintah menghargai pembangunan smelter Freeport di Gresik

Dalam keterangan di Karawang, Jokowi mengatakan pemerintah menghargai pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, yang nantinya mampu memurnikan konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 1,7 juta ton dan menghasilkan katoda tembaga hingga 600.000 ton per tahun.

Pemerintah, kata dia, terus memonitor proses pembangunan smelter yang hampir rampung. Smelter itu menunjukkan keinginan kuat Freeport dan PT Amman untuk mendukung hilirisasi industri di Indonesia.

Sebelumnya Jokowi mengatakan tidak ingin membahas Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat tembaga PT Freeport sebelum negosiasi penambahan saham dan perpanjangan kontrak dibereskan.

"Ini negosiasinya dirampungkan dulu, baru ngurus yang selanjutnya," kata Jokowi ditemui usai acara di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024.

"Ya namanya negosiasi kan udah lama ini. Alot, alot banget."

Saham Indonesia di Freeport saat ini sebesar 51 persen. Pemerintah ingin menambah kepemilikan saham di Freeport Indonesia sebesar 10 persen. Hal ini dimungkinkan terjadi jika pemerintah merevisi PP No.96 tahun 2021.

Penambahan saham dibarengi dengan perpanjangan izin tambang Freeport di Indonesia berakhir pada 2041. Artinya, jika penambahan itu disepakati, izin tambang akan berlaku sampai 2061.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus