Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jokowi Tak Resmi Melarang Mudik Lebaran 2020, Namun...

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada larangan resmi untuk mudik Lebaran 2020 ini.

2 April 2020 | 13.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan tidak ada larangan resmi untuk mudik lebaran 2020 mendatang. Namun, setiap pemudik langsung berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sehingga wajib dikarantina 14 hari.  

"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 April 2020.

Kebijakan pemerintah tersebut, tutur Fadjroel, selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Namun, Fadjroel menambahkan, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran agar para perantau tidak mudik. Hal ini penting dilakukan agar bisa menahan laju persebaran virus Corona atau Covid-19. Kampanye ini akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur.

Jokowi, kata Fadjroel, juga mengingatkan pemerintah daerah tujuan mudik untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini, sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat. Mengutip data Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada tahun 2019 lalu pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lain, berjumlah 20.118.531 orang.

"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur. Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tutur dia.

Senada dengan Fadjroel, Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin menuturkan bahwa arah kebijakan pemerintah tidak akan melarang keras mudik Lebaran. Namun, pemerintah akan mengendalikan agar orang-orang yang pulang mudik nantinya tidak membahayakan masyarakat di kampung.

"Cara yg lain adalah memastikan mereka yang pulang mudik itu sudah dalam keadaan bersih sedang diupayakan. Kemudian dalam tatanan implementasi prinsip jaga jarak secara disiplin," ujar dia.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus