Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jokowi Undang Maskapai Asing, Budi Karya Soroti Asas Cabotage

Merespons ide Jokowi untuk mengundang maskapai asing, Menhub Budi Karya mengaku tengah mengkaji soal saham mayoritas atau cabotage.

3 Juni 2019 | 19.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tengah menimbang permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengundang maskapai asing ke Indonesia, sebagai salah satu solusi menurunkan harga tiket pesawat. Menurut Budi Karya, ada beberapa syarat yang mesti ditimbang, salah satunya memperhatikan kepemilikan saham mayoritas atau asas cabotage.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita tahu apabila ada perusahaan asing akan beroperasi di Indonesia, harus memenuhi asas cabotage di mana perusahaan asing harus bekerja sama dengan perusahaan Indonesia,” ujar Budi Karya saat ditemui di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2019, kantor Kementerian Perhubungan, Senin, 3 Juni 2019.

Asas cabotage memungkinkan perusahaan asing mendirikan anak perusahaannya di Indonesia dengan skema kepemilikan bersama. Artinya, minimal 51 persen saham dimiliki Indonesia dan 49 persen dimiliki asing.

Perihal lain yang mesti menjadi bahan pertimbangan, ujar Budi, adalah kualifikasi perusahaan. Menurut dia, negara tak bisa serta-merta menerima perusahaan asing ke Indonesia. “Apalagi udara ini membutuhkan suatu kualifikasi yang baik,” ucapnya. Namun, Budi Karya tak menjelaskan rincian kualifikasi yang dimaksud.

Kendati demikian, Budi menilai gagasan Jokowi untuk mengundang maskapai asing bersaing di bursa bisnis dalam negeri dapat menyeimbangkan kondisi pasar saat ini. Sebab, akan membuka peluang kompetisi sehingga persaingan semakin sehat.

“Ide baik ini akan kami bahas. Kami sedang mengkaji dan kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden sebelum menetapkan apa yang akan dilakukan,” ucap Budi Karya.

Saat ini, Kementerian Perhubungan tengah mematangkan regulasi untuk membuka peluang perusahaan maskapai asing masuk ke Indonesia. Sementara saat ini sudah ada perusahaan maskapai asing yang berminat masuk ke Tanah Air.

Pengamat penerbangan Indonesia Aviation Center, Arista Atmadjati, memandang wacana pemerintah ini semestinya bukan momok bagi bisnis penerbangan dalam negeri. “Karena maskapai dalam negeri kita, seperti Lion Air, itu kan buka di luar negeri lebih dulu. Maskapai kita sudah lebih agresif,” ucap Arista saat dihubungi Tempo pada Senin, 3 Juni 2019.

Ikuti berita terbaru tentang Jokowi di Tempo.co

 

 

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus