Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, perihal insentif konversi motor listrik yang akan naik dari Rp 7 juta ke Rp 10 juta per unit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Enggak, belum ada approval itu (insentif motor listrik naik)," kata Rachmat saat ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat pada 18 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia menuturkan, rapat koordinator yang berlangsung tadi adalah pertemuan pertama. Adapun diskusi masih berlangsung dan akan ada rapat lanjutan.
"insentif kendaraan listrik nggak ada perubahan, masih sama aja untuk yang motor Rp 7 juta," beber Rachmat.
Namun, perbedaannya adalah 1 KTP untuk 1 unit motor listrik baru. "Untuk mobil masih sama, tapi nanti untuk yang CBU (completely built up) akan kita juga buka ininya, kuotanya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Ridwan Kamil mengungkapkan ada wacana kenaikan insentif motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit.
Hal itu dia ungkap usai mengikuti 'Rapat Koordinasi mengenai Pencemaran Udara di Jabodetabek' pada hari ini. Salah satu rekomendasi dalam rapat tersebut adalah penguatan kendaraan listrik.
"Ada wacana insentif dari Rp 7 juta ke Rp 10 juta, untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan," kata Kang Emil, sapaan akrabnya, di kantor Kemenko Marves pada Jumat, 18 Agustus 2023.