Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SAMARINDA – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menandatangani pokok-pokok kesepakatan untuk rencana pengalihan dan hak pengelolaan participating interest (PI) atau penyertaan modal 10 persen bagi daerah di Wilayah Kerja (Blok) Mahakam. "Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan General Manager PHM John Anis dan Direktur PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM) Ari Nugroho Wibisono, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo