Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas menanggapi pernyataan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto yang memprediksi jumlah pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 akan mencapai 10.000 kasus atau naik lima kali lipat dibandingkan penyelenggaraan Pemilu serentak pada 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anas menyebut, peningkatan jumlah pelanggaran itu otomatis terjadi mengingat Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan serentak pada 2024. "Ya otomatis, dong. Jumlah pemilihannya juga banyak. Serentak tahun ini dibanding tahun kemarin dan tahun ini juga bersamaan dengan Pilpres. Jadi peristiwanya juga lebih banyak dibanding tahun kemarin," ujar Anas dalam keterangannya di Kantor Kemenpan RB pada Kamis, 11 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ditanya apakah peningkatan pelanggaran netralitas itu wajar, Anas tak menampik. "Ya (wajar) karena jumlah pemilihannya lebih banyak bersamaan dengan pilpres. Tahun ini adalah Pemilu terbesar di dunia dan sepanjang sejarah ya," kata Anas.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan menaruh perhatian lebih mengenai pelanggaran netralitas ASN ini. Ia mengimbau, masyarakat dapat melaporkan ke KASN jika menemukan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN.
"Memang ini membutuhkan perhatian lebih dan terkait netralitas ASN silakan dilaporkan ke KASN dan nanti KASN tentu akan mengambil langkah cepat," katanya.
Anas menyebut, dirinya sudah menyampaikan ke KASN untuk tidak segan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN. Sanksi yang diberikan, kata Anas, tentunya sesuai dengan tingkatan pelanggaran yang dilakukan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto memprediksi jumlah pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 akan mencapai 10.000 kasus atau naik lima kali lipat dibandingkan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2020.
"Angka tersebut merupakan potensi pelanggaran yang diprediksi dibandingkan dengan Pilkada serentak 2020," kata Agus setelah mengikuti diskusi mingguan Jaga Pemilu, di Jakarta, Rabu.
Agus mengatakan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan matematis pada Pilkada 2020 yang hanya dilakukan di 270 daerah, tetapi menimbulkan pelanggaran netralitas ASN yang cukup tinggi mencapai 2.304 kasus.
Angka tersebut diprediksi akan meningkat tajam hingga lima kali lipat, mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung di 548 daerah dengan berbagai tingkatan pemilihan, mulai dari pemilihan DPD, DPRD, DPR RI, hingga pemilihan presiden.
YOHANES MAHARSO | ANTARA