Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini isi percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam rekaman yang viral di media sosial, bukan membahas soal fee.
"Saya tahu betul itu bukan soal fee. Itu hanya soal bagaimana public private partnership dikelola dengan baik," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 30 April 2018.
Baca: Kementerian BUMN Sebut Percakapan Rini dan Dirut PLN Dipotong
Potongan percakapan telepon antara Rini dan Sofyan beredar di media sosial. Potongan percakapan tersebut membahas ihwal saham investasi PLN dan Pertamina. Dalam video itu, nama kakak Rini, Ari Soemarno, disebut-sebut. Sofyan dalam video tersebut juga menyebut dia bertemu Ari untuk membahas masalah pembagian saham itu.
JK menjelaskan, Rini dan Sofyan hanya membahas langkah membangun suatu investasi melalui kerja sama lembaga pemerintah dan swasta. Sehingga, kata dia, konteks yang dibicarakan Rini dan Sofyan adalah mengenai pengaturan saham untuk BUMN.
Kalla meyakini hal itu lantaran konteks percakapan Rini dan Sofyan sedang membahas proyek pembangunan terminal penerimaan gas alam cair (LNG) di Bojonegara, Serang, Banten. Proyek tersebut digagas PT Bumi Sarana Migas (BSM) milik Kalla Group, perusahaan keluarga JK.
"Itu proyek dimulai tahun 2013, sebelum saya jadi wakil presiden. Nah jadi itu proyek murni swasta," ujarnya.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro membenarkan ada percakapan antara Menteri Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Namun, menurut Imam, percakapan keduanya yang beredar di media sosial telah dipotong.
Menurut Imam, percakapan keduanya membahas rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Secara utuh, tutur Imam, dalam percakapan itu Sofyan Basir ingin memastikan bahwa PLN mendapat porsi saham yang signifikan dalam proyek tersebut.
Jusuf Kalla pun kembali menegaskan bahwa percakapan itu tidak membahas soal jatah proyek. "Jadi pembicaraan itu saya tahu betul tidak ada unsur fee, unsur ngaturnya PPP (public private partnership) itu di mana pemerintah dalam hal ini BUMN mau berapa sahamnya, bukan berapa didapat Bu Rini."
M YUSUF MANURUNG
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini