Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal laporan investigasi dari lembaga non pemerintah Global Witness. Lembaga itu menyebut Luhut telah menjual sekitar 62 persen saham perusahaan tambang Toba Bara Sejahtra kepada perusahaan offshore asal Singapura.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Toba Bara Sejahtra kan perusahaan publik ya, saya lepas kira kira berapa tahun lalu," ujar Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa, 2 April 2019.
Luhut menyebut telah menjual saham perusahaan tambang tersebut sejak sebelum ia menjabat menteri di pemerintahan Presiden Jokowi. "Dari sebelum 2016," kata dia. Sekarang ia hanya menguasai sekitar lima hingga sepuluh persen saham dari Toba Bara Sejahtra.
Laporan Global Witness menuliskan bahwa perusahaan yang sempat dimiliki oleh Luhut itu dijual pada November 2016 dengan nilai yang tidak disebutkan kepada perusahaan Singapura bernama Highland Strategic Holdings.
Kemudian, perusahaan Singapura lainnya, Watiga Trust disebut juga memegang saham tersebut sebagai perwakilan dari Highland. Sehingga, timbul pertanyaan dari lembaga non-pemerintahan itu mengenai siapa pemilik dua perusahaan yang membeli saham perusahaan Luhut tersebut.
"Namun, ketika kami bertanya kepada Pandjaitan, Toba Bara Sejahtra, dan perusahaan offshore tersebut, mereka menolak menjawab," tulis laporan di laman resmi globalwitness.org itu. Berdasarkan pantauan Tempo, situs resmi perusahaan tersebut, highlandstrategicholdings.com, tak banyak informasi yang ditampilkan. Mereka hanya mencantumkan informasi berupa alamat dan kontak perusahaan.
Hingga kini, Global Witness belum mengetahui berapa duit yang diterima Luhut atas penjualan sahamnya itu. Namun, mereka menduga saham tersebut ditebus dengan harga puluhan juta dolar Amerika Serikat. "Kami tidak tahu saham tersebut dijual kepada siapa," tulis laporan itu.
Dengan demikian, menurut laporan tersebut, ada dua pertanyaan yang tidak terjawab, yakni mengenai pemilik anyar saham tersebut dan nominal harga penjualan saham. Sehingga, mereka memperkirakan tidak adanya informasi itu bisa menjadi risiko bagi para investor.
Menurut Global Witness, para investor semestinya diberi informasi mengenai siapa sebenarnya pemilik perusahaan Toba Bara Sejahtra berikut rekam jejaknya agar mereka dapat mengambil keputusan yang tepat. "Ini penting agar para investor bisa mengantisipasi berbagai jenis risiko, baik finansial maupun non finansial, seperti risiko legal dan reputasi," tulis laporan itu. Sebab, saat ini mayoritas keuntungan perseroan akan mengalir ke luar negeri.
Simak berita terkait Luhut lainnya di Tempo.co.