Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kebut Proyek Prioritas, Sri Mulyani Gunakan Dana Alokasi Khusus  

Menurut Sri Mulyani, salah satu instrumen APBN yang dapat disesuaikan dengan proyek dan program prioritas nasional adalah dana alokasi khusus (DAK).

26 April 2017 | 12.43 WIB

TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kementeriannya akan bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta kementerian dan lembaga lain guna memastikan anggaran benar-benar dibelanjakan untuk proyek dan program prioritas nasional.

Menurut Sri Mulyani, salah satu instrumen APBN yang dapat disesuaikan dengan proyek dan program prioritas nasional adalah dana alokasi khusus (DAK). DAK memang dialokasikan untuk daerah tertentu guna membantu mendanai kegiatan khusus di daerah yang sesuai dengan prioritas nasional.

Baca: Musrenbangnas 2017, Pemerintah Sinkronkan Rencana Pembangunan

"DAK bisa kita sesuaikan dengan prioritas nasional karena memang ditujukan untuk membuat daerah-daerah mengejar ketertinggalan dan mengisi prioritas-prioritas nasional dengan proyek-proyek yang ada di daerah," ujar Sri Mulyani seusai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 26 April 2017.

Sri Mulyani mencontohkan, proyek waduk untuk irigasi sawah yang terintegrasi harus dibangun beberapa kementerian dan lembaga dengan pemerintah daerah secara bersama-sama. "Kementerian harus mengetahui lokasinya sehingga disesuaikan dengan lokasi persawahannya," tuturnya Sri Mulyani.

Simak: Fokus Jokowi 2018: Industri Pengolahan, Pertanian, dan Pariwisata

Proyek dan program prioritas nasional, menurut Sri Mulyani, juga mesti dilihat kesesuaiannya dengan infrastruktur penunjang lain. Hal itu, kata dia, akan membuat kementerian dan lembaga lain makin sinkron. "Dan juga terkoordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ucapnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


 



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wawan Priyanto

Wawan Priyanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus