Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Kebutuhan masyarakat akan proteksi kesehatan dan jiwa meningkat pada masa pandemi Covid-19.
Hingga kuartal III 2021, pendapatan industri asuransi jiwa tumbuh 38,7 persen.
Pembayaran klaim akibat penularan Covid-19 mencapai Rp 7,36 triliun.
JAKARTA – Kebutuhan masyarakat akan proteksi kesehatan dan jiwa meningkat pada masa pandemi Covid-19. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan adanya tren pertumbuhan positif sejak awal tahun, yang ditandai oleh peningkatan jumlah nasabah dan pendapatan. Hingga kuartal III 2021, industri asuransi jiwa membukukan pendapatan Rp 171,36 triliun atau tumbuh 38,7 persen dibanding pada periode yang sama tahun lalu. Adapun jumlah nasabah tertanggung sebanyak 63,53 juta jiwa atau meningkat 5,3 persen.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo