Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Mengejar Regulasi Sebelum Simulasi

BPJT menargetkan regulasi sistem pembayaran jalan tol tanpa sentuh bisa dirampungkan sebelum tahap simulasi alat.

28 Mei 2022 | 00.00 WIB

Kendaraan memasuki gerbang tol Cempaka Putih di Jakarta, 27 Mei 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Kendaraan memasuki gerbang tol Cempaka Putih di Jakarta, 27 Mei 2022. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sistem pembayaran jalan tol tanpa sentuh akan diuji coba pada Agustus mendatang.

  • Sanksi bagi pelanggar akan disusun sebagai pedoman untuk kepolisian.

  • Pengaduan soal kualitas jalan tol yang buruk masih bermunculan, padahal tarifnya terus naik.

JAKARTA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan regulasi sistem pembayaran jalan tol tanpa sentuh atau multi lane free flow (MLFF) bisa dirampungkan sebelum tahap simulasi alat. Anggota BPJT, Eka Pria Anas, mengatakan teknologi transaksi jalan tol berbasis aplikasi penangkap sinyal satelit itu akan dicoba secara terbatas pada Agustus nanti, sebelum digunakan perdana secara resmi pada 15 Desember 2022.

"Pembuatan regulasi kami kejar selesai pada Juni atau Juli, penyusunannya lintas otoritas," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Hingga saat ini, implementasi MLFF hanya didasari Peraturan Menteri PUPR Nomor 18 Tahun 2020 tentang Transaksi Tol Non-Tunai Nirsentuh di Jalan Tol. Menurut Eka, beleid itu akan diturunkan ke level aturan yang lebih teknis di berbagai lembaga negara dan perusahaan pengelola jalan tol. Bentuk sanksi bagi pelanggar juga akan disusun sebagai pedoman bagi kepolisian. “Harus ada prosedur pelaksanaan, termasuk aturan business to business untuk operator. Penyusunan administrasi ini yang memakan waktu.”

Dalam diskusi yang digelar Institut Studi Transportasi (Instran), pekan lalu, tim BPJT menyebutkan skema denda untuk transaksi tanpa berhenti itu masih dalam kajian. Tata cara pengenaan denda ini dianggap paling krusial karena harus dikontrol dari jarak jauh. Sekretaris BPJT, Yongky Triono Junoasmono, saat itu mengungkit soal penggunaan alat monitor untuk mendeteksi ada-tidaknya transaksi dari kendaraan yang melintas di jalan tol.

"Yang tidak membayar bakal terdeteksi dan akan dikirimi surat denda,” ucap Yongky. "Jika tidak dibayar juga dengan batas waktu tertentu, nanti STNK-nya akan tertahan dan tidak bisa diperpanjang."

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yohanes Paskalis

Mulai ditempa di Tempo sebagai calon reporter sejak Agustus 2015. Berpengalaman menulis isu ekonomi, nasional, dan metropolitan di Tempo.co, sebelum bertugas di desk Ekonomi dan Bisnis Koran Tempo sejak Desember 2017. Selain artikel reguler, turut mengisi rubrik cerita bisnis rintisan atau startup yang terbit pada edisi akhir pekan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus