Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan telah mendalami laporan masyarakat mengenai pendaftaran banyak nomor telepon dengan memakai satu nomor induk kependudukan (NIK). Hasilnya, Kominfo tidak menemukan ada kebocoran data dari sistem.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Yang terjadi adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan untuk registrasi tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data," ucap Ramli lewat keterangannya pada Senin, 5 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Untuk itu, Ramli mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menjaga identitas pribadi, terutama saat meminta bantuan untuk melakukan registrasi prabayar. "Jangan sampai dicatat, difoto, atau difotokopi, kecuali pada gerai milik operator langsung," ujarnya.
Sebelumnya, ada pelanggan dari salah satu operator yang mengeluhkan adanya satu NIK dan nomor kartu keluarga (KK) dipakai 50 nomor. Keluhan tersebut disampaikan lewat akun Twitter dan sempat membuat heboh pemberitaan di media.
Agar masyarakat mengetahui berapa nomor yang terdaftar atas NIK miliknya, tutur Ramli, Kominfo sudah mengantisipasi dengan memberikan Fitur Cek NIK. "Masyarakat yang merasa NIK dan nomor KK-nya digunakan orang lain tanpa hak dapat menghubungi gerai operator," tutur Ramli.
Berikut ini cara mengecek berapa banyak nomor yang menggunakan data NIK dan KK Anda.
Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *444#
Indosat Ooredoo: https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index atau ketik INFO#NIK kirim ke 4444
XL Axiata: ketik *123*4444#