Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Biaya umrah pada masa pandemi melonjak 35-50 persen karena ada tambahan fasilitas karantina dan pengecekan kesehatan.
Saat ini ada sekitar 40 ribu calon jemaah umrah yang masih menunggu waktu keberangkatan.
Masyarakat yang enggan menambah biaya memilih membatalkan perjalanan.
JAKARTA – Kementerian Agama akhirnya menerbitkan izin pelaksanaan umrah setelah mempelajari seluruh aturan main yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengatakan izin berziarah untuk warga internasional, termasuk jemaah asal Indonesia, sebetulnya sudah dibuka pemerintah Arab Saudi sejak awal Desember 2021. Namun keberangkatan harus ditunda hingga 8 Januari 2022 demi persiapan yang lebih baik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami ingin dapat lesson learned (pelajaran) yang baik sebelum akhirnya memberikan izin keberangkatan pertama besok (hari ini)," ucap Hilman kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, Kementerian Agama memutuskan mengizinkan kembali pelaksanaan ibadah ini agar bisnis para penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bisa pulih. Terlebih, sebagian besar biro tersebut mengantongi kontrak kerja masing-masing dengan mitra di Arab Saudi yang harus dipatuhi. Tanpa merinci angkanya, dia menyebutkan jumlah jemaah dan nilai kontrak yang ditangani PPIU itu sangat besar sehingga harus segera terlaksana.
Untuk menyurvei protokol kesehatan dan risiko perjalanan jemaah, pemerintah menyokong pemberangkatan 25 orang perwakilan lima asosiasi PPIU. Sejak 23 Desember 2021 hingga akhirnya pulang pada Kamis lalu, tim tersebut membuat laporan perjalanan yang akan dipakai sebagai referensi umrah bagi jemaah asal Indonesia. Izin keberangkatan perdana pada hari ini, ucap Hilman, baru diputuskan pemerintah pada 3 Januari 2022.
Setelah izin keberangkatan dibuka kembali, terdapat empat penerbangan umrah yang disiapkan melalui Bandara Soekarno-Hatta di Banten. "Kami memakai kebijakan satu pintu, yaitu perjalanan lewat Asrama Haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan," tutur Hilman.
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan saat ini biro akan mendahulukan 40 ribu calon peserta umrah yang keberangkatannya tertunda sejak awal masa pandemi. Namun, menurut dia, belum semua anggota jemaah menyanggupi biaya umrah yang tinggi karena adanya tambahan biaya untuk karantina dan prosedur kesehatan lainnya.
Suasana Biro Umrah di Jakarta, 12 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pada masa normal, kata Syam, harga paket reguler umrah sebesar Rp 25-28 juta, sudah termasuk biaya transportasi dan akomodasi. Saat ini, tarifnya melonjak hingga 35-50 persen, tergantung bentuk protokol kesehatan yang disiapkan PPIU. Agar harganya tak melambung jauh, ada juga konsumen yang rela menurunkan level fasilitas, khususnya hotel. "Ada yang harus terima downgrade hotel dengan memakai yang lebih murah agar tak harus menambah biaya terlalu banyak," tuturnya.
Lonjakan harga itu juga menahan niat umrah sebagian masyarakat. Alya Amir, 22 tahun, termasuk konsumen yang menunda umrah yang direncanakannya sejak Desember 2019. Bergabung dalam rombongan yang terdiri atas 20 orang, Alya dan ibunya sudah terdaftar sebagai peserta umrah untuk jadwal keberangkatan pada 2 April 2020. Namun penanggung jawab mereka membatalkan keberangkatan pada 17 Maret 2020 karena pemerintah Indonesia mulai membatasi perjalanan setelah adanya temuan kasus Covid-19.
Padahal saat itu Alya sudah membayar biaya paket sebesar Rp 33 juta per orang. Paket itu berupa perjalanan umrah selama 14 hari, mencakup tarif kamar hotel bintang 4 di Turki serta hotel bintang 3 di Mekah dan Madinah. "Waktu itu statusnya hold (ditahan), dana tak bisa ditarik dan dibatalkan, jadi kami hanya menunggu," kata perempuan asal Semarang itu kepada Tempo.
Peluang umrah kembali muncul pada pertengahan 2021, saat Arab Saudi melonggarkan akses ziarah. Namun, kata Alya, harga sudah membengkak hingga Rp 60 juta per orang karena adanya kewajiban karantina di negara ketiga. "Saya upayakan refund dan akhirnya bisa dapat 90 persen. Kalau tak dikejar, mungkin hanya cair 30 persen."
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Agama hingga Agustus 2021, potensi konsumen umrah Indonesia pada masa normal tercatat menembus 1,2 juta orang. Sebelum akses penerbangan ke Saudi dibatasi pada paruh pertama 2020, ada 18 ribu calon anggota jemaah yang sudah melunasi biaya paket perjalanan dan menanti kabar dari 1.400 PPIU.
Pengamat haji dan umrah dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, sebelumnya mengatakan harga jasa umrah akan melonjak dua kali lipat pada masa pandemi. Meski jumlahnya kecil, masih ada kelas masyarakat yang tak terganggu oleh harga. "Tarifnya semakin tinggi, tapi biasanya selalu ada pasar yang menyanggupi."
YOHANES PASKALIS
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo