Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyerahkan dua sertifikat tanah milik keluarga aktris Nirina Zubir. Diberitakan sebelumnya, Nirina menjadi korban mafia tanah sejak 2018.
"Nirina Zubir beserta keluarga telah menerima total 6 sertifikat hak milik (SHM) atas rumah yang terletak di Jakarta Barat," kata AHY melalui keterangan resmi, Rabu, 29 Mei 2024. "Kami senang ini sudah diselesaikan semuanya."
AHY menjelaskan, sertifikat yang diserahkan kepada Nirina Zubir berupa sertifikat tanah elektronik. Putra sulung Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono itu menjamin keamanan barang tersebut. "Ini lebih aman karena sudah masuk langsung dalam database. Tidak bisa diakses siapa pun, jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan," kata politikus Partai Demokrat itu.
Laporan Tempo sebelumnya menyebutkan, Nirina Zubir menjadi korban operasi mafia tanah yang pelakunya tak lain merupakan eks asisten rumah tangga alias ART-nya sendiri, Riri Khasmita dan suaminya Endiarto. Mafia tanah itu menggarong harta dan surat tanah keluarganya senilai Rp 12-18 miliar.
AHY pun berharap kasus yang menimpa keluarga Nirina Zubir menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk mewaspadai praktik-praktif mafia tanah. Di sisi lain, AHY berjanji kementeriannya bakal melakukan perbaikan internal dan memberantas mafia tanah. AHY juga berjanji akan melindungi semua masyarakat dari kejahatan mafia tanah. "Bukan hanya Nirina Zubir dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat manapun," tuturnya.
Pilihan Editor: Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Ditutup Melemah Rp 16.160
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini