Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kembalikan Sertifikat Tanah Nirina Zubir, AHY Janji Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Mafia Tanah

AHY berjanji akan melindungi semua lapisan masyarakat dari kejahatan mafia tanah.

29 Mei 2024 | 19.02 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada artis Nirina Zubir (tengah) di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024. Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertifikat milik keluarga Nirina Zubir setelah kasus sengketa tanah yang sertifikatnya sempat digelapkan oleh mantan asisten rumah tangganya sejak tahun 2018. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) menyerahkan sertifikat tanah kepada artis Nirina Zubir (tengah) di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024. Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertifikat milik keluarga Nirina Zubir setelah kasus sengketa tanah yang sertifikatnya sempat digelapkan oleh mantan asisten rumah tangganya sejak tahun 2018. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyerahkan dua sertifikat tanah milik keluarga aktris Nirina Zubir. Diberitakan sebelumnya, Nirina menjadi korban mafia tanah sejak 2018.

"Nirina Zubir beserta keluarga telah menerima total 6 sertifikat hak milik (SHM) atas rumah yang terletak di Jakarta Barat," kata AHY melalui keterangan resmi, Rabu, 29 Mei 2024. "Kami senang ini sudah diselesaikan semuanya."

AHY menjelaskan, sertifikat yang diserahkan kepada Nirina Zubir berupa sertifikat tanah elektronik. Putra sulung Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono itu menjamin keamanan barang tersebut. "Ini lebih aman karena sudah masuk langsung dalam database. Tidak bisa diakses siapa pun, jauh lebih sulit diduplikasi dan dipalsukan," kata politikus Partai Demokrat itu.

Laporan Tempo sebelumnya menyebutkan, Nirina Zubir menjadi korban operasi mafia tanah yang pelakunya tak lain merupakan eks asisten rumah tangga alias ART-nya sendiri, Riri Khasmita dan suaminya Endiarto. Mafia tanah itu menggarong harta dan surat tanah keluarganya senilai Rp 12-18 miliar.

AHY pun berharap kasus yang menimpa keluarga Nirina Zubir menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk mewaspadai praktik-praktif mafia tanah. Di sisi lain, AHY berjanji kementeriannya bakal melakukan perbaikan internal dan memberantas mafia tanah. AHY juga berjanji akan melindungi semua masyarakat dari kejahatan mafia tanah. "Bukan hanya Nirina Zubir dan keluarga, tapi untuk kalangan masyarakat manapun," tuturnya. 

Pilihan Editor: Konflik Timur Tengah Memanas, Rupiah Ditutup Melemah Rp 16.160


 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus