Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kemenhub Tambah Tes Acak Antigen di Terminal, Antisipasi Lonjakan Covid-19

Kemenhub akan menambah kapasitas jumlah tes acak antigen di terminal.

23 Juni 2021 | 15.06 WIB

Calon penumpang KRL menjalani tes usap (swab) antigen yang digelar PT KCI di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa 22 Juni 2021. Tes acak yang dilakukan oleh PT KCI tersebut guna menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan transportasi KRL. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perbesar
Calon penumpang KRL menjalani tes usap (swab) antigen yang digelar PT KCI di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa 22 Juni 2021. Tes acak yang dilakukan oleh PT KCI tersebut guna menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan transportasi KRL. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah kapasitas jumlah tes acak khususnya bagi penumpang bus di terminal dari yang saat ini sebesar 10 persen dari jumlah penumpang harian. Penambahan kapasitas itu guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan saat ini, kemenhub masih mengacu kepada aturan lama yakni Surat Edaran (SE) dari Satgas No.12/2021 Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Mengacu kepada aturan tersebut, perjalanan darat dan dalam kota (aglomerasi) memang tidak diwajibkan melampirkan dokumen kesehatan berupa rapid antigen, PCR/Swab Test serta GeNose.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Oleh karena itu, Kemenhub, menginisiasi adanya tes acak di KRL dan perjalanan bis antar kota. “Kami sedang mempersiapkan penambahan jumlah tes acak, khususnya di terminal-terminal tipe A yang dikelola langsung oleh Kemenhub. Kapasitas (tes acak) saat ini kira-kira 10 persen dari total penumpang harian,” ujarnya, Rabu, 23 Juni 2021.

Adita menambahkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini juga perlu dibarengi dengan peningkatan pengawasan implementasi prokes oleh para operator baik di simpul transportasi maupun di dalam moda transportasi.
Hal itu senada dengan pernyataan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. Dia mengatakan berdasarkan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat ini jumlah tes acak kepada penumpang bus harus ditingkatkan di terminal.

Sebelumnya Perum Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia atau DAMRI menghimbau pengguna bus memenuhi persyaratan dokumen berupa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Sidik Pramono mengatakan hal tersebut dalam rangka mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di berbagai daerah. Oleh karena itu, DAMRI mematuhi kebijakan pemerintah untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan, baik di pool maupun selama dalam perjalanan.

Protokol kesehatan yang dijalankan tersebut, mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No.35/2021 yang juga dilakukan dalam rangka mendukung konektivitas bagi penumpang DAMRI. DAMRI menghimbau pelanggan yang naik bus perlu memenuhi persyaratan dokumen berupa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Persyaratan lainya yaitu pelanggan dalam kondisi sehat dan memakai masker dengan standar yang telah berlaku. Dia meminta pelanggan yang hendak melakukan perjalanan dapat memesan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps, portal tiket.damri.co.id, Traveloka, redBus, serta melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti DANA, OVO, ShopeePay, LinkAja, GoPay, Mandiri, Visa, Mastercard serta gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

DAMRI juga fokus dalam memperhatikan kebersihan baik di pool maupun saat perjalanan, diantaranya kondisi pool dalam keadaan bersih dan steril dengan secara berkala dilakukan penyemprotan desinfektan. Sedangkan untuk armada, dilakukan desinfeksi dan pencucian bagian interior dan eksterior bus setiap 30 menit sekali sebelum beroperasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus