Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kemenhub Ungkap Jumlah Kendaraan Listrik RI Baru 31.827 Unit dari Target 100 Ribu

Hingga 25 Oktober 2022 tercatat total sebanyak 31.827 kendaraan listrik yang telah memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

1 November 2022 | 19.20 WIB

Petugas memeriksa unit pengisian daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) The Apurva Kempinski Bali di Badung, Selasa, 30 Agustus 2022. PLN menyiapkan 70 unit SPKLU Ultra Fast Charging, 21 unit SPKLU Fast Charging dan 200 unit Home Charging di Bali untuk mengisi daya kendaraan listrik saat KTT G20 di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Perbesar
Petugas memeriksa unit pengisian daya kendaraan listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) The Apurva Kempinski Bali di Badung, Selasa, 30 Agustus 2022. PLN menyiapkan 70 unit SPKLU Ultra Fast Charging, 21 unit SPKLU Fast Charging dan 200 unit Home Charging di Bali untuk mengisi daya kendaraan listrik saat KTT G20 di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengungkap jumlah kendaraan listrik yang sudah mengaspal di Indonesia. Hingga 25 Oktober 2022 tercatat total sebanyak 31.827 unit kendaraan listrik yang telah memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya memiliki mailstone 2022 untuk kendaraan listrik sebanyak 100 ribu unit. Masing-masing 80 ribu unit kendaraan roda dua dan 20 ribu unit roda empat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Itu semuanya baik kendaraan yang dikonversi ataupun baru. Karena tidak tercapai makanya dikeluarkan aturan Perpres Nomor 7 Tahun 2022,” ujar dia di acara Ngobrol Santai (Ngobras) di Kemenhub, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 November 2022.

Aturan tersebut dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada September 2022 lalu tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Bus (listrik) baru 43 sampai Juli 2022, sekarang bertambah 30-an jadi sekitar 75-an." 

Namun, target terbaru penggunaan kendaraan listrik untuk 2022 sebesar 13.236 unit kendaraan roda 2 dan 39.883 unit kendaraan roda 4 untuk kendaraan operasional kementerian dan lembaga, mulai dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. “Bahkan kita sudah simulasikan milestone Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) hingga tahun 2030,” katanya.

Sementara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menjelaskan pemerintah serius soal kendaraan listrik. Menurut dia, Indonesia harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik baik kendaraan roda dua, empat, termasuk bus maupun angkutan barang.

Selanjutnya: Peralihan ke kendaraan listrik harus dilakukan karena...

Dia mengatakan bahwa hal itu perlu dilakukan karena subsidi untuk bahan bakar minyak atau BBM sudah terlalu dan suatu saat energi fosil itu bisa habis. Di samping itu, beberapa negara tetangga juga sudah menggelar 'karpet merah' untuk kendaran listrik atau baterai.

“Maka mau tidak mau kita harus ikuti ke arah sana mengubah kendaraan kita,” tutur dia.

Pemerintah pun, dia berujar, terus mendorong untuk memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Bahkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menginginkan agar ada mekanisme swapping untuk mengganti baterai sepeda motor klistrik.

“Ke depan bagaimana ganti baterai itu seperti menukar air galon di Indomaret, cari kemudian tukar, bayar, lalu jalan lagi. Kira akan mencoba ke arah sana,” ucap Hendro.

Dengan begitu, Hendro melanjutkan, itu akan mempermudah pemilik kendaraan bertenaga listrik. Sehingga, dia berujar, masyarakat akan berfikir dan bertanya lagi soal infrastruktur kendaraan listrik khususnya pengisian baterainya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus