Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Kementan Ungkap Perdagangan Bawang Merah Palsu

Diselipkan dalam impor bawang bombai asal India.

23 Juni 2018 | 00.00 WIB

Penjual menata bawang bombay impor di Pasar Induk Sayur dan Buah Kramat Jati, Jakarta Timur. Dok.  TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Perbesar
Penjual menata bawang bombay impor di Pasar Induk Sayur dan Buah Kramat Jati, Jakarta Timur. Dok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Agoeng Wijaya
[email protected]

JAKARTA – Kementerian Pertanian mengungkapkan penyelundupan bawang bombai mini berkedok izin impor bawang bombai asal India. Diduga produk hortikultura ini diperdagangkan di pasar dalam negeri sebagai bawang merah palsu karena wujudnya yang sulit dibedakan. “Yang sudah kami dapatkan data-datanya lima importir. Kami sedang melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal,” ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementerian Pertanian, Yasid Taufik, kemarin.

Kelima importir yang dimaksud meliputi PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, dan PT JS. Namun, menurut Yasid, hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal mengindikasikan ada lima perusahaan pengimpor bawang bombai lainnya yang melakoni praktik culas serupa. Dia enggan menyebutkan detail lima perusahaan lain tersebut. Yang jelas, sebagian besar importir bermasalah ini berkantor di Jakarta. “Kami akan menindaklanjuti dengan bekerja sama dengan satgas pangan,” ujarnya.

Kasus ini terungkap dari pemeriksaan importasi yang digelar di Pelabuhan Belawan, Medan, dan Tanjung Perak, Surabaya, beberapa waktu lalu. Karung-karung dengan label izin impor bawang bombai dari India justru dipenuhi bawang bombai mini yang wujudnya mirip dengan bawang merah seberat total 3.600 ton. Pemeriksaan sementara juga menemukan bawang bombai mini impor ini telah merembes ke pasar.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 105/Kpts/SR.130/D/12/2017 tentang karakteristik bawang bombai yang dapat diimpor melarang importasi bawang bombai dengan diameter kurang dari lima sentimeter atau biasa disebut bawang bombai mini. Larangan ini diberlakukan lantaran bawang bombai mini kerap menjadi alat pedagang untuk menjual sebagai bawang merah yang harganya lebih tinggi.

Selain dapat merugikan konsumen, perilaku culas pengimpor dan pedagang yang membanting harga “bawang merah abal-abal” ini juga berpotensi menyebabkan harga bawang merah lokal jeblok. Sejak 2016, Kementerian Pertanian juga menyetop rekomendasi izin impor produk bawang merah lantaran pasokan yang berlimpah di dalam negeri.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan telah mencabut izin impor lima perusahaan yang kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tak cukup di situ, dia juga menjamin pemilik perusahaan tak akan mendapatkan rekomendasi impor lagi meski berganti bendera. “Ini menyusahkan petani, juga memberatkan konsumen sehingga mempengaruhi inflasi. Pada akhirnya bisa terjadi kemiskinan,” kata Amran.

Dia mengimbau agar pedagang pasar tak ikut memperjualbelikan bawang bombai mini. Begitu pula konsumen diminta agar melapor jika menemukan penjualan bawang bombai mini. Menurut Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi, perbedaan kedua komoditas ini terletak pada siung bawang. Bawang bombai mini tidak memiliki siung, buahnya terlihat begitu kulit dikupas. “Sedangkan bawang merah ada dua atau tiga siung,” ujarnya.

CHITRA PRAMAESWARI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Agoeng Wijaya

Berkarier di Tempo sejak awal 2006, ia banyak mendalami isu ekonomi-politik, termasuk soal tata kelola sumber daya alam. Redaktur Pelaksana Desk Sains dan Lingkungan ini juga aktif dalam sejumlah kolaborasi investigasi global di sektor keuangan dan perpajakan. Alumnus Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus