Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kereta Cepat Bakal Lanjut ke Surabaya? Erick Thohir: Jakarta-Bandung Saja Belum Selesai

Erick Thohir mengatakan pemerintah masih akan merampungkan dulu kereta cepat Jakarta menuju Bandung sebelum melanjutkannya sampai ke Surabaya.

15 November 2021 | 15.11 WIB

Gambar udara lintasan pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 8 November 2021. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengalami pembengkakan biaya dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya yang direncanakan rampung pada 2019. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Gambar udara lintasan pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 8 November 2021. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengalami pembengkakan biaya dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya yang direncanakan rampung pada 2019. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan pemerintah masih akan merampungkan dulu kereta cepat Jakarta menuju Bandung. Meskipun, dalam beberapa kesempatan, ia dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat menyinggung bahwa sepur kilat harus dilanjutkan sampai ke Surabaya, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kereta cepat ini saya sudah buat statement harus dilanjutkan sampai Surabaya, presiden juga menyampaikan yang sama. masalahnya yang ini (Jakarta-Bandung) saja belum selesai, masak mau lanjut," ujar Erick Thohir dalam wawancara ekslusif Kick Andy yang ditayangkan di Metro TV, 14 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erick mengatakan kelanjutan proyek kereta berkecepatan 350 kilometer per jam juga akan bergantung kepada pemerintah setelah era Presiden Jokowi. Pasalnya, ia mengatakan saat ini tidak ada Garis Besar Haluan Negara atau GBHN yang memastikan keberlanjutan pembangunan setelah berakhirnya periode pemerintahan.

"Jadi kembali pemerintah berikutnya apakah mau melakukan apa tidak kan kita belum tahu. Itu kenapa kita kehilangan GBHN atau Repelita yang akhirnya kita tidak membangun secara kontinyu," ujar Erick.

Proyek kereta cepat belakangan menjadi sorotan setelah adanya pembengkakan biaya yang diestimasi mencapai US$ 1,4 sampai US$ 1,9 miliar. Adanya persoalan pembiayaan itu membuat pemerintah merevisi peraturan guna dapat menyuntikkan modal untuk proyek tersebut. Padahal, mulanya proyek kereta berkecepatan 350 kilometer per jam ini direncanakan dibangun tanpa suntikan modal negara.

Erick mengatakan biasanya untuk proyek-proyek yang tidak memerlukan uang APBN, maka pihaknya akan mencari suntikan modal dari pasar. Namun, ia melihat proyek seput kilat itu tidak mungkin dibiayai oleh pasar.

"Kereta cepat tidak mungkin (dibiayai) pasar karena perlu waktu lama," ujar Erick. Karena itu, ia pun meminta Penyertaan Modal Negara untuk penugasan dan restrukturisasi.

Adapun bengkaknya biaya proyek, kata Erick, disebabkan beberapa faktor. Misalnya pembebasan tanah yang sulit dan menyebabkan biayanya membesar, serta terjadinya pandemi Covid-19 yang mengerek harga bahan baku.

"Harga baja naik, batu bara naik, minyak naik. Semua juga cost dari investasi juga naik yang ada hubungan dengan Sumber Daya Alam," ujar Erick. Belum lagi, selama pagebluk ini hampir 6-7 bulan para pekerja tidak bisa bekerja.

Erick mengatakan proyek kereta cepat itu pun tidak bisa dihentikan lantaran saat dia masuk menjadi menteri, pekerjaan sudah berjalan lebih dari 60 persen. Artinya, semua pihak sudah mengeluarkan banyak uang dan akan merugikan jika dihentikan. "Masak harus berhenti? Kalau berhenti, uang sudah kebakar semua menjadi besi tua."

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus