Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Transaksi belanja melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) akan segera dapat digunakan di Korea Selatan, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pembayaran berbasis QR code antara Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK), pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara menggunakan kode QR. Ini mencakup QR Code Indonesian Standard (QRIS) dari Indonesia dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditetapkan oleh Bank of Korea (BoK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antarkedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran," kata Perry dalam keterangan resmi pada Senin lalu.
Selanjutnya, inisiasi kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pengembangan interkoneksi. Kemudian, dilanjutkan dengan tahap uji coba sebelum dapat diimplementasikan sepenuhnya. Implementasi kerja sama ini, kata Perry akan mendukung transaksi antarmasyarakat di kedua negara dalam rangka mendorong ekonomi dan keuangan digital di Indonesia dan Korea Selatan, mengingat tingginya jumlah turis antara kedua negara.
Perry Warjiyo menambahkan bahwa kolaborasi dalam sistem pembayaran berbasis kode QR ini merupakan implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments. Ini juga menekankan pentingnya menyatukan konektivitas pembayaran lintas negara dengan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Langkah ini diharapkan dapat mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.
Dia berharap bahwa kerja sama ini akan membantu menciptakan sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif, dan transparan. Perry menambahkan bahwa ke depannya, Bank Indonesia akan terus memperkuat serta memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya untuk mendorong konektivitas pembayaran lintas batas.
QRIS adalah inisiatif kolaborasi antara Bank Indonesia dan industri sistem pembayaran di Indonesia. Tujuan utamanya adalah menyatukan berbagai jenis QR Code yang digunakan oleh berbagai PJSP seperti e-wallet, bank, dan penyedia layanan pembayaran lainnya. Dengan QRIS, konsumen dapat melakukan pembayaran menggunakan QR Code tanpa perlu khawatir dengan jenis QR Code yang digunakan oleh pedagang atau penyedia jasa lainnya.
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, QRIS mengakomodir 2 model penggunaan QR Code Pembayaran yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM). Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional.
Pihak yang terlibat dalam pengolahan transaksi QRIS mencakup Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), Lembaga Switching, Merchant Aggregator, dan pengelola National Merchant Repository. Transaksi QRIS dapat dilakukan oleh PJSP yang termasuk dalam kategori PJSP front end seperti Penerbit dan/atau Acquirer. Sebelum melakukan proses transaksi QRIS, PJSP dan Lembaga Switching harus memperoleh izin terlebih dahulu dari Bank Indonesia.
Penggunaan QRIS memberikan berbagai keuntungan, antara lain:
1, Kemudahan: Konsumen dapat menggunakan QRIS tanpa perlu membawa uang tunai atau kartu kredit/debit.
2. Kecepatan: Proses pembayaran lebih cepat karena hanya memerlukan pemindaian QR Code dan konfirmasi sederhana.
3. Keamanan: QRIS memastikan keamanan transaksi dengan standar teknologi yang tinggi, mengurangi risiko penipuan atau kesalahan pembayaran.
4. Efisiensi Operasional: QRIS mengurangi ketergantungan pada uang tunai dan proses manual seperti penghitungan kembalian, sehingga meningkatkan efisiensi operasional bagi pedagang.
5. Peningkatan Inklusi Keuangan: QRIS mempermudah akses pembayaran digital bagi masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan perbankan formal, meningkatkan inklusi keuangan secara keseluruhan.
MYESHA FATINA RACHMAN I ANNISA FEBIOLA