Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kilas Balik Pemindahan Ibu Kota hingga Kini: dari Target hingga Kontroversi

Sejak pertama kali diumumkan resmi oleh Presiden Jokowi pada Agustus 2019, rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tak lepas dari kontroversi.

17 Agustus 2021 | 08.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Program pemindahan ibu kota kembali muncul jelang perayaan HUT RI ke-76 pada tahun 2021 ini. Salah satunya saat Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang akan dihadirkan lewat amandemen Undang-Undang Dasar 1945 akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah, seperti ibu kota baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah seperti pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antarwilayah, dan rencana pembangunan strategis lainnya," kata Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Senin, 16 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo merangkum kembali beberapa kejadian penting dari program ini dalam beberapa tahun terakhir:

1. Pertama Kali Diumumkan per Agustus 2019

Titik pertama rencana besar ini berawal saat Jokowi resmi mengumumkan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru pada 26 Agustus 2019 di Istana Negara. Lokasi pilihannya yaitu sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Setelah pengumuman ini, pemerintah pun bergerak mengamankan tanah tempat pembangunannya nanti.

2. Biaya Pemindahan Ibu Kota Capai Rp 466 Triliun 

Saat itu, Jokowi juga mengatakan, pemindahan ibu kota ini akan menelan biaya hingga Rp 466 triliun. Sebanyak 19 persen anggaran akan berasal dari APBN. Lalu sisanya dari skema pengelolaan aset di ibu kota baru dan Jakarta, KPBU atau kerja sama pemerintahan dengan badan usaha, serta investasi langsung swasta dan BUMN.

Sementara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyampaikan ibu kota baru ini memiliki luas 180 hektare. 90 persen lahannya milik pemerintah dan 10 persen milik swasta atau masyarakat.

Tapi di tahun 2020, Kementerian Keuangan memastikan belum ada anggaran untuk ibu kota baru. Terlebih, anggaran mulai direlokasi untuk penanganan Covid-19.

3. Jokowi Bakal Upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Baru

Meski demikian, rencana pembangunan ibu kota baru Kalimantan Timur, terus berjalan. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yakin pembangunan ibu kota baru bisa rampung pada tahun 2024.

“Tanggal 17 Agustus 2024 itu presiden bisa melaksanakan 17 Agustus itu di ibu kota negara baru,” kata Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

4. Kontroversi Desain Istana Negara Burung Garuda

Di tengah jalan, muncul kontroversi soal desain istana negara yang menyerupai burung Garuda dengan sayap membentang. Desain ini kemudian menuai ragam komentar di media sosial. Sedikitnya ada lima asosiasi profesi mengkritik desain tersebut.

Tapi belakangan, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menyatakan desain Istana Negara saat ini memasuki tahap gagasan awal sehingga prosesnya terus bergulir.

5. Alokasi Anggaran Pemindahan Ibu Kota di 2021 

22 April 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan total anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun 2021 mencapai Rp 1,7 triliun. Menurut dia, anggaran tersebut terbagi ke dalam anggaran belanja masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) maupun non K/L.

“Belanja PUPR, Kemenhub, KLHK, ATR sebesar Rp 800 miliar dan di dana belanja Project Development Fund (PDF) sebesar Rp900 miliar yang masuk ke non K/L,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta.

6. Ground Breaking Ibu Kota Negara Disiapkan

Lalu pada 2 Juni 2021, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono ikut memberikan upddate terbaru. Basuki menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan desain dan sejumlah kajian tentang ibu kota baru ini.

"Jadi, terkait IKN (Ibu Kota Negara) nya kami sedang menyiapkan untuk groundbreaking, istana, jalan dan air serta drainase, tapi itu sedang kami siapkan software atau desain dan kajian-kajian mengenai IKN, tetapi tetap menunggu pengesahan Undang-Undang IKN dari DPR RI," tuturnya.

7. Anggaran Pemindahan Ibu Kota Nihil di 2022

Hingga terakhir kali pada 16 Agustus 2021, Basuki mengatakan pemerintah belum mengalokasikan anggaran untuk program ibu kota baru pada tahun 2022.

"Kalau untuk IKN saya kira di dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) untuk alokasi anggaran indikatif atau pagu indikatif, belum masuk anggaran untuk IKN," ujar Basuki dalam konferensi pers, Senin, 16 Agustus 2021.

Dinukil dari bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran infrastruktur pada tahun 2022 dialokasikan Rp 384,8 triliun. Kebijakan yang akan dipilih pemerintah yaitu percepatan penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda akibat pandemi, dan program pemindahan ibu kota tidak masuk di dalamnya.

FAJAR PEBRIANTO | BERBAGAI SUMBER

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus