Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

KKP: 33 Perusahaan Baru Antre jadi Eksportir Produk Perikanan ke Uni Eropa

Data KKP menunjukkan hingga saat ini, total ada 176 jumlah perusahaan Indonesia yang tercatat dapat melakukan ekspor perikanan ke Uni Eropa.

24 Oktober 2024 | 19.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini mengungkapkan ada 33 perusahaan baru yang sedang mengantre untuk mengusulkan nomor baru sebagai eksportir produk perikanan ke pasar Uni Eropa. Pemerintah saat ini masih menunggu persetujuan yang disesuikan dengan syarat prosedural yang diminta langsung oleh pasar Uni Eropa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data yang dipaparkan KKP, hingga saat ini, total ada 176 jumlah perusahaan Indonesia yang tercatat dapat melakukan ekspor ke Uni Eropa. Jumlah tersebut stagnan sejak 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi pernah di sebelum tahun 2017 ada di atas 176, sampai lebih dari 500. Kemudian, di 2017 turun jadi 176 karena banyak yang tidak comply (dengan persyaratan),” kata Ishartini, Kamis, 24 Oktober 2024.

Menurut dia, terdapat beberapa PR yang perlu dituntaskan yang menyebabkan stagnasi jumlah tersebut. Sejumlah PR itu di antaranya berupa hambatan ekspor yang bersifat tarif maupun non-tarif.

Untuk saat ini, tarif yang harus dibayarkan Indonesia untuk menembus pasar Uni Eropa masih senilai 20 persen. Sehingga, sebagai pihak eksportir Indonesia masih mengupayakan adanya penurunan tarif tersebut. “Walaupun tentu pada saatnya nanti akan nol semua."

Untuk hambatan yang sifatnya non-tarif merujuk pada standar-standar khusus yang diminta langsung oleh negara-negara pembeli. Termasuk di dalamnya penjaminan terhadap mutu komoditas, mulai dari kondisi perairan tempat diambilnya komoditas hingga perusahaan yang mengelolanya untuk bisa sampai ke tangan pembeli.

“Tapi, Alhamdulillah sampai dengan sekarang ini, PR-PR itu secara bertahap kita selesaikan dan kemarin pada saat kami bertemu dengan Directorate General for Health and Food Safety (DG SANTE) yang memang punya kewenangan, hal ini sudah dinyatakan selesai,” ucapnya.

Adapun, DG SANTE merupakan otoritas kompeten yang memiliki kewenangan bagi produk perikanan yang masuk ke Uni Eropa.

Setelah ini, Ishartini menilai Indonesia tinggal perlu berfokus untuk membuktikan penerapan penjaminan mutu dengan sebaik mungkin dari hulu ke hilir. Selain itu, juga mengikuti seluruh regulasi yang diterbitkan Uni Eropa dan memenuhi persyaratan yang diminta. 

Sebagai catatan tambahan, tren ekspor produk perikanan Indonesia dalam lima tahun terakhir tercatat mengalami peningkatan, meski sempat terjadi penurunan pada 2023. Dalam rentang waktu 2018-2023, pertumbuhan ekspor perikanan tertinggi terjadi pada 2022, dengan total pertumbuhan sebesar 6,24 persen.

Dari catatan di sepanjang tahun 2023, tiga komoditas utama ekspor produk perikanan Indonesia adalah udang dengan nilai US$ 1,73 miliar, tuna-tongkol-cakalang dengan nilai US$ 927,13 juta, dan cumi-sotong-gurita dengan nilai US$ 762,58 juta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus