Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama US Agency for International Development (USAID) mendorong peran perempuan dan disabilitas dalam mengimplementasikan program ekonomi biru, yaitu praktik kelautan yang berkelanjutan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut KKP telah mengalokasikan anggaran pengarusutamaan gender yang terus meningkat setiap tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dari Rp 288 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp 662 miliar pada tahun 2024,” ujar dia di Kantor KKP, Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pembukaannya di acara Pertemuan Nasional Keseteraan Gender, Disabilitas, dan Iklusi Sosial, ia berujar keterlibatan kelompok tersebut menjadi faktor keberhasilan program kelautan yang inklusif.
"Pengarus-utamaan gender menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi kebijakan ekonomi biru yang inklusif," ucapnya.
Berdasarkan data satudata KKP, ada 148.221 perempuan yang berprofesi sebagai pelaku usaha perikanan. Mulai dari nelayan, pemasar antarpelabuhan, pemasar ikan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, dan petambak garam. Sedangkan, total pelaku usaha perikanan yang terdata ada 1.449.681 orang.
Oleh karena itu, KKP berusaha meningkatkan peran perempuan dan disabilitas dengan membuat penetapan kebijakan, seperti menerbitkan Peraturan menteri KP No. 51 Tahun 2015, Permen KP No. 43 Tahun 2023, dan Kepmen KP No. 84 Tahun 2020. Selain itu juga membuat program kerja yang melibatkan dan disabilitas.
Misalnya, program pembangunan kampung nelayan modern dan kampung perikanan budidaya. KKP juga memberikan pelatihan penangkapan ikan, budidaya ikan dan pengolahan ikan. Serta memberikan fasilitas pendidikan gratis kepada anak dari pelaku utama perikanan seperti nelayan, pembudidaya, dan petambak garam, pengolah dan pemasar. Tak hanya itu, mereka akan memberi fasilitas akses pemodalan untuk kemudahan, hingga bantuan sarana budidaya, penangkapan ikan, dan pengolahan hasil perikanan.
Selain program dia atas, Trenggono berujar program ekonomi biru meliputi perluasan kawasan konservasi, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya laut pasir, dan darat yang berkelanjutan. Lalu, pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir, dan pulau-pulau kecil, serta gerakan partisipatif dari nelayan dengan membersihkan sampah plastik di laut.