Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

KKP Kesulitan Temukan Aktor Perdagangan Benih Lobster

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan kesulitan menemukan aktor di balik kasus perdagangan benur atau benih lobster.

15 Juni 2024 | 08.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan adanya kesulitan membongkar aktor utama di balik perdagangan benur atau benih bening lobster. Dalam pengungkapan kasus BBL biasanya terhenti pada kurir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami berusaha membongkar yang ke belakang (aktor utama) itu agak kesulitan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, kepada wartawan di KKP, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pung menjelaskan, dalam penyidikan kasus lobster ini, KKP akan melakukan penyidikan dari kurir. Informasi kurir itu akan dikembangkan lagi kepada orang yang memerintah penyelundupan. "Siapa yang nyuruh, siapa memodali, nanti akan kami sentuh sampai di sana," tutur dia.

Namun ada kurir yang kukuh untuk tidak membuka secara gamblang siapa yang memerintahkan penyelundupan bayi udang tersebut. Bahkan, dia menyatakan bahwa para kurir ini sudah dijanjikan untuk tidak memberikan informasi apa pun. "Biasanya kurir ini dia agak Kopassus juga. Artinya dia tidak mau memberikan informasi. Mereka sudah didoktrin berhenti di kamu," ujar Pung.

Dalam perkara membongkar aktor utama ini terbilang sulit karena para kurir yang tertangkap sudah diwanti-wanti tak memberikan informasi apa pun. "Kalau ada apa-apa berhenti di kamu," kata Pung, mengilustrasikan pesan aktor utama kepada para kurir. "Jadi saya bilang mental hebatnya sudah di situ."

Namun, Pung menjelaskan KKP punya strategi lain dalam pengungkapan aktor utama ini. Dia blak-blakan bahwa KKP punya alat yang bisa dipakai untuk melacak komunikasi para kurir. Alat ini dipakai untuk penyelidikan saat menangkap nelayan kapal asing berbendera Rusia bernama Run Zheng 03 dan Run Zheng 05. "Kami bisa melacak dari handphone tersebut dia komunikasi ke mana saja," tutur dia.

Run Zheng 03 ditangkap di Laut Arafura, Maluku. Dalam kapal penangkap ikan ilegal berbendera Rusia ini, petugas KKP menangkap 18 awak kapal dari negara asing dan 11 orang asal Indonesia. Belakangan penangkapan kapal asing ini diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. "Seperti Kapal Run Zheng, semua ponsel ABK kami sita. Kami bedah di situ," tutur dia.

Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktorat Jenderal PSDKP Teuku Elvitrasyah, mengatakan saat ini mereka tengah menangani dua kasus penyelundupan benih lobster. Pertama kasus perdagangan ilegal bayi udang yang diungkap di Banyuwangi, Jawa Timur; dan Cilacap, Jawa Barat. Menurut Teuku, kini kasus di Banyuwangi sampai pada tahap penyidikan.

Dia mengatakan, dalam proses penanganan kasus ini masih terus dipantau. Sebab, dalam penangkapan belum terungkap sampai ke aktor utama. "Itu berhenti di kurir," kata dia. Namun dengan dibantu teknologi yang dimiliki, KKP akan melakukan strategi lain seperti dilakukan saat menahan ABK Run Zheng 03. Memeriksa isi ponsel untuk mengungkap ujung komunikasi para kurir.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus