Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

KLHK Segera Terbitkan Aturan Pembatasan Sampah Plastik  

KLHK berharap peraturan menteri soal pembatasan penggunaan kantong plastik itu segera keluar paling lambat satu bulan ke depan.

27 Februari 2017 | 16.15 WIB

Ilustrasi kantong plastik. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi kantong plastik. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pihaknya sedang merampungkan peraturan menteri soal pembatasan penggunaan plastik. Dia berharap aturan ini segera keluar dalam satu bulan ke depan.

"Saya minta paling telat satu bulan ke depan. Harus cepatlah, draftnya sudah bolak-balik ke saya," ucapnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2017.

Siti berujar, poin-poin utama permen itu meliputi pembatasan penggunaan plastik, metode pembatasannya, akuntabilitas, dan perubahan perilaku masyarakat terkait dengan sampah. Selain itu, dibahas mengenai 3R, yakni reduce, reuse, dan recycle, dari sampah plastik.

Baca:
Pemerintah Targetkan Kurangi Sampah Plastik di 2025

Siti menuturkan, untuk sementara, permen yang disiapkan adalah tentang plastik berbayar. Namun, kata dia, tak menutup kemungkinan ada skenario lain terkait dengan permen tersebut. "Misalnya, kalau bisa, (tentang) penanganan sampah plastik, jadi bisa lebih luas," katanya.

Menurut Siti, Semula kebijakan semacam ini berbasis pada polluters pay principle, yaitu semua orang harus bertanggung jawab terhadap kemungkinan pencemaran lingkungan akibat penggunaan kantong plastik.

Namun, ucap Siti, saat dilakukan uji coba dengan kantong plastik berbayar, ada resistensinya. "Ketika dicek, salah satu resistensi dari uji coba plastik berbayar kemarin adalah pada akuntabilitas pembayaran plastik itu," ujarnya.

Padahal, tutur Siti, ketika dicek di pusat perbelanjaan besar, seperti Matahari Department Store, kebijakan tersebut mampu menurunkan penggunaan kantong plastik sebesar 30-35 persen dalam enam bulan. Selain itu, impor plastik turun sebesar US$ 11 juta. "Yang dukung (kebijakan) banyak, tapi resistensinya masih ada," kata Siti.

DIKO OKTARA




Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nunuy Nurhayati

Nunuy Nurhayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus