Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

15 Mei 2024 | 21.11 WIB

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT, Soerjanto Tjahjono mengungkapkan hasil temuan perihal peristiwa kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024. Dari hasil temuan sementara, ia menyatakan bahwa bus yang tidak memiliki izin angkutan itu sudah mengubah bentuk kerangka busnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sesuai dengan faktual, memang terjadi perubahan (bentuk bus)," katanya ditemui di Gedung NTMC Polri, Jakarta, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengungkapkan bahwa perubahan bentuk bus pada Bus Trans Putera Fajar itu tidak sesuai dengan surat asli yang dikeluarkan pihak berwenang. Bus yang semula berbentuk normal deck kini diubah menjadi high deck.

"Yang aslinya bukan high deck, tapi yang ditemukan kemarin high deck. Ini sudah terkonfirmasi," ucapnya.

Saat ini, ujar Soerjanto, KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut. Meski begitu, ia mengatakan bahwa dua isu yang perlu disorot ihwal kejadian ini ialah kelayakan bus dan kesehatan sopir.

Di kesempatan yang sama, Kepala Koordinator Lalu Lintas Polri, Irjen Aan Suhanan menyatakan bahwa kepolisian bakal meminta keterangan dari para ahli guna mengetahui dampak dari perubahan bentuk bus yang dilakukan oleh Bus Trans Putera Fajar itu. Pemilik perusahaan bus dan karoseri disebut berpotensi dikenai pasal apabila mengubah bentuk bus yang menyebabkan kecelakaan.

"Kalau perubahan bentuk itu berpengaruh terhadap keseimbangan dan sebagainya sehingga menyebabkan kecelakaan, tentu ada pasal," kata Aan.

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus