Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo, pada Senin, 21 Januari 2018. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas terkait penyebaran hoax yang banyak menyebar di aplikasi WhatsApp.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pertemuan Menteri Kominfo dan Victoria Grand membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoax yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Januari 2018.
Ferdinandus mengatakan dalam pertemuan itu dibahas terkait pembatasan jumlah forward pesan dalam aplikasi WhatsApp sebagai upaya mengurangi penyebaran hoax. Ia mengatakan pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp sebenarnya telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018.
"Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir," ujar dia.
Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp baru berlaku untuk pengguna OS Android. Sedangkan untuk pengguna IOS masih dalam proses pengembangan.