Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kita atau MinyaKita akan segera diusulkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjadi Rp 15.500 dari sebelumnya Rp 14.000 dengan mempertimbangkan sejumlah komponen pembentukan harga minyak, apa saja?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya, tunggu rapat ya. Mudah-mudahan habis Lebaran (Idul Adha) lah," ujar Zulkifli di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Antara, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan, kenaikan HET MinyaKita akan diusulkan sebesar Rp1.500 sehingga harganya menjadi Rp15.500 dari sebelumnya Rp14.000.
Isy menuturkan, penetapan kenaikan sebesar Rp1.500 didasarkan pada beberapa komponen pembentuk harga minyak goreng.
"Itu dari komponen pembentuk harga apa saja, jadi enggak bisa semata-mana melihat apple to apple CPO (minyak kelapa sakit mentah) dalam negeri," kata Isy seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 13 Juni 2024.
Rencana kenaikan HET MinyaKita dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli Masyarakat serta memperhatikan harga pokok produksi (HPP) dari produsen. Hal itu dilakukan supaya pelaku usaha tetap mendapatkan keuntungan yang wajar.
Setidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Lebih lanjut. Direktur Jenderal Perdagangan dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan kenaikan HET sedang dihitung dan menunggu persetujuan Kementerian dan Lembaga lain. Kenaikan menghitung pengolahan, pembentukan harga hingga pemasaran dan logistik. "Minggu ini masih akan rapat bersama," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Di sisi lain, Isu kenaikan HET MinyaKita mendapat respons dari Direktur Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia GIMNI Sahat Sinaga. Ia menyebut tidak ada kenaikan biaya produksi MinyaKita. "Itu bukan diproduksi, itu di trading di jalan itu. Karena di kita enggak ada naiknya, harga CPO itu masih Rp11.200 per kilogram," kata Sahat dikutip dari Tempo, 10 Juni 2024.
Menurutnya tidak ada urgensi yang berarti untuk menaikkan HET MinyaKita karena harga bahan bakunya masih stabil. Lonjakan harga MinyaKita justru dilakukan oleh pelaku usaha pada bidang distribusi yang oleh Sahat disarankan untuk dipegang oleh BUMN saja agar tertib dan terarah.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I MELINDA KUSUMA NINGRUM