Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Batam - Konflik agraria Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City terus bergulir sampai saat ini. Warga melayu asli Rempang terus menyuarakan penolakan, di sisi lain pemerintah melalui BP Batam juga tak henti merayu warga untuk relokasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suara penolakan relokasi oleh masyarakat Rempang disampaikan dalam acara malam takbiran Idul Adha 2024, di Kampung Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang, Batam, Minggu malam, 16 Juni 2024. Ratusan warga yang menolak pindah hadir dalam acara tersebut.
Warga hadir membawa obor yang menjadi tradisi dalam pawai malam takbiran Idul Adha setiap tahunnya. Kemudian, warga berbaris membentuk pola tulisan "tolak relokasi" menggunakan cahaya dari obor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah itu warga juga membacahkan kalimat sumpah untuk menolak relokasi. "Sumpah rakyat Rempang-Galang, kami rakyat Rempang-Galang bersumpah, bertanah air satu, tanah air tanpa penggusuran, berbangsa satu, bangsa yang gandrung akan keadilan, berbahasa satu, bahasa tolak penggusuran". Begitu sumpah yang dibacakan warga secara bersamaan.
"Momen Idul Adha ini, kami tetap mengadakan pawai obor, dan berdoa agar niat kami menolak relokasi didengar oleh malaikat," kata salah seorang warga Rempang, Ishak, 57 tahun.
Sebelum ada konflik Rempang warga mengaku merayakan malam hari raya Idul Adha dengan sukacita. "Tapi kali ini rasanya campur aduk, apakah tahun depan kami masih bisa merayakan Idul Adha di sini lagi?" tanya Siti.
"Tanah ini adalah rumah, kita akan bertahan, kita akan menjaga kampung yang telah diwariskan oleh para leluhur," kata Wadi, warga Rempang lainnya.
Selanjutnya baca: BP Batam terus update warga yang akan direlokasi
Di sisi pemerintah, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan upaya meminta warga untuk mau direlokasi. Warga Rempang yang terdampak PSN Rempang Eco City akan direlokasi ke kampung Tanjung Banon.
Aksi penolakan terus dilakukan warga secara berkala. Sebelumnya pertengahan Mei 2024 warga juga menyuarakan penolakan relokasi dengan cara membentangkan spanduk penolakan di tengah laut.
Dalam siaran pers BP Batam jumlah warga Rempang yang pindah ke rumah hunian sementara terus bertambah. Dari 6 Juni 2024 hingga 12 Juni 2024 sudah 18 warga yang pindah ke rumah hunian sementara.
Sehingga total warga Rempang yang menerima relokasi dan sudah pindah ke rumah hunian sementara menjadi 112 kepala keluarga. Setidaknya untuk pembangunan PSN Rempang Eco City tahap pertama ini lebih kurang 900 kepala keluarga yang terdampak.
Sebanyak 112 kepala keluarga yang sudah pindah akan menempati rumah hunian sementara sampai rumah relokasi selesai di bangun. Warga yang pindah mendapatkan uang sewa rumah maksimum selama 12 bulan sebesar Rp 1,2 juta per KK.
Selain itu warga pun juga berhak atas biaya hidup dengan periode yang sama sebesar Rp 1,2 juta per jiwa. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan BP Batam berkomitmen untuk menuntaskan proyek strategis Rempang Eco City. "Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen daerah agar realisasi investasi di sana berjalan dengan lancar," ujar Tuty.