Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Seberapa Berat Beban Himbara Akibat Kredit Macet BUMN Karya

Bank Himbara menahan penyaluran kredit untuk BUMN karya. Proyek penugasan pemerintah turut membebani perbankan.

24 Maret 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Bank Himbara membatasi pemberian kredit kepada BUMN karya.

  • Karyawan dan subkontraktor BUMN karya juga terkena pembatasan pinjaman.

  • Utang BUMN karya menimbulkan risiko besar bagi bank-bank Himbara.

BANK pelat merah tengah menanggung beban besarnya utang dan risiko kredit macet dari sesama badan usaha milik negara. Bank anggota Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara berkali-kali menjadi juru selamat perusahaan konstruksi pelat merah alias BUMN karya yang menggarap proyek-proyek besar, seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Walhasil, para anggota Himbara terus memupuk cadangan untuk mengantisipasi kredit macet BUMN karya. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, misalnya, mencatatkan tingkat cadangan 229,09 persen hingga akhir Desember 2023. “Kami telah memperhitungkan posisi buku perseroan agar tetap terjaga dan telah mengantisipasi risiko kredit BUMN karya,” kata Sekretaris Perusahaan BRI Agustya Hendy Bernadi kepada Tempo, 20 Maret 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sedangkan Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Andry Asmoro mengatakan hingga akhir 2023 banknya memiliki rasio kredit macet alias non-performing loan (NPL) 1,02 persen dengan rasio cadangan atau NPL coverage ratio di level konservatif 384 persen. Menurut dia, cadangan itu disisihkan dari laba yang ditahan. "Ketika cadangannya besar, salah satu dampaknya bank tidak leluasa menyalurkan pinjaman,” ujarnya pada 18 Maret 2024. Pendapatan bank pun akan berkurang karena tak menerima pembayaran angsuran pokok ataupun bunga dari debitor. 

Jika merujuk pada laporan keuangan kuartal III 2023 Waskita Karya, bank-bank Himbara menyalurkan utang jangka panjang. Bank Mandiri, misalnya, memiliki tagihan berupa kredit sindikasi modal kerja Rp 3,39 triliun dan perjanjian restrukturisasi induk Rp 4,56 triliun. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI juga memiliki piutang sindikasi modal kerja Rp 312,86 miliar dan perjanjian restrukturisasi induk Rp 7,54 triliun. 

Petugas memberikan informasi kredit kepada nasabah di kantor pusat Bank Mandiri, Jakarta, Juli 2022. Tempo/Tony Hartawan

Adapun BRI memiliki piutang modal kerja Rp 1,19 triliun dan perjanjian restrukturisasi induk Rp 2,69 triliun. Ada pula PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI dengan piutang perjanjian restrukturisasi induk Rp 1,99 triliun. 

Setali tiga uang, Wijaya Karya memiliki tumpukan portofolio tunggakan utang kepada kelompok bank pelat merah yang tak kalah jumbo. Bank Mandiri lagi-lagi memiliki eksposur utang terbesar, yaitu Rp 3,87 triliun per 30 September 2023. Berikutnya adalah BNI sebesar Rp 900 miliar, BRI Rp 504,52 miliar, BSI Rp 268,11 miliar, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Rp 155 miliar. 

Karena tumpukan utang itu, dua pejabat bank BUMN mengatakan, Himbara untuk sementara menahan kucuran pembiayaan baru kepada BUMN karya. Salah satu indikator yang menjadi pertimbangan adalah tingkat rasio utang terhadap ekuitas atau debt-to-equity ratio (DER) yang terus meningkat. Waskita Karya, sebagai contoh, memiliki tingkat DER di atas 900 persen, sementara Wijaya Karya lebih dari 300 persen. DER menunjukkan kemampuan perusahaan membayar utang dibanding modal yang dimilikinya. 

Pembatasan atau pembekuan penyaluran kredit juga menimpa para karyawan BUMN karya atau perusahaan yang terafiliasi dengan BUMN karya tersebut. Bank terpaksa menempuh cara ini agar terhindar dari risiko kerugian yang lebih besar. Perkara lanjutan yang dikhawatirkan adalah BUMN konstruksi itu bangkrut sehingga karyawan yang bekerja di dalamnya turut terkena dampak. Jika sudah begini, tak ada toleransi bagi BUMN karya selaku "saudara tua". 

Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan, dalam penyaluran kredit, bank memastikan prosesnya dilakukan secara pruden atau hati-hati dengan sumber pembayaran angsuran yang jelas. “Mitigasi risiko yang diterapkan lebih menekankan jangka waktu kredit, maksimum kredit, dan debt-to-service ratio (DSR) yang selektif,” tuturnya pada 20 Maret 2024.

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menilai pembatasan kredit ini wajar. “Bahkan bisa jadi pembatasan akan meluas, bukan hanya ke BUMN karya, tapi juga ke subkontraktor yang terafiliasi dengan mereka,” ucapnya. Apalagi, Josua menambahkan, pendapatan bank sudah banyak tergerus sehingga restrukturisasi kredit menjadi prioritas alih-alih penyaluran pembiayaan baru. “Bank harus memperhitungkan risiko pinjaman itu menjadi kredit macet dan tidak tertagih.”

Waskita Karya pun mengakui mengalami kesulitan membayar tunggakan kredit sehingga mau tak mau harus mengajukan permohonan restrukturisasi kepada para kreditornya. Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan utang perusahaan hingga akhir Desember 2023 mencapai Rp 41,2 triliun. Sebanyak Rp 26,3 triliun di antaranya merupakan utang perbankan. “Kami telah melakukan renegosiasi kepada perbankan,” katanya pada 20 Maret 2024. 

Setahun belakangan, Waskita masih berada dalam posisi standstill atau penghentian sementara pembayaran kewajiban kepada perbankan. Adapun manajemen Waskita menargetkan perjanjian restrukturisasi induk atau master restructuring agreement (MRA) perbankan segera rampung sehingga kesepakatan bisa diteken pada April mendatang. 

Selangkah lebih maju, Wijaya Karya menyepakati restrukturisasi induk dengan 11 kreditor perbankan senilai Rp 20,58 triliun atau 87,1 persen dari utang pada 23 Januari 2024, yaitu kepada Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI serta entitas lain, seperti PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) dan PT Bank DKI. 

Restrukturisasi menjadi jalan tengah yang dapat meminimalkan kerugian kedua belah pihak, khususnya perbankan selaku pemberi kredit. Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies Yusuf Wibisono mengatakan ukuran kredit yang sangat besar dan tidak diimbangi kondisi perusahaan yang sehat bakal menimbulkan dampak sistemik jika tidak segera diantisipasi. “Eksposur utang BUMN karya ke bank tidak dapat diremehkan dampaknya,” tuturnya. 

Menurut Yusuf, kondisi Waskita Karya dan Wijaya Karya yang terbelit utang adalah konsekuensi kebijakan pemerintah yang kerap memaksakan pembangunan proyek infrastruktur. Dia mengatakan sebagian besar proyek, terutama proyek strategis nasional, bersifat financially unviable atau tak layak secara finansial. "Partisipasi swasta menjadi sulit.” Walhasil, BUMN karya mendapat banyak penugasan untuk mengerjakan proyek-proyek berisiko tinggi karena biayanya mahal tapi proyeksi pendapatannya rendah. 

Otoritas Jasa Keuangan turut memelototi eksposur kredit perbankan nasional terhadap sejumlah BUMN karya. Selain Himbara, sejumlah bank swasta skala menengah memiliki eksposur kredit secara langsung ataupun kredit sindikasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan bank agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian. “Kami meminta bank membentuk cadangan kredit yang memadai dalam mengantisipasi potensi kerugian,” ujarnya. 

Data OJK menyebutkan porsi utang BUMN karya terhadap total kredit bank nasional mencapai 2 persen. Di sisi lain, upaya pencadangan kerugian oleh bank tidak mudah karena pada akhir Maret ini OJK bakal mengakhiri kebijakan restrukturisasi kredit yang berlaku sejak masa pandemi Covid-19. OJK mencatat tingkat kredit berisiko (loan at risk) perbankan pada Januari 2024 sebesar 11,6 persen, naik dari Desember 2023 yang mencapai 10,94 persen. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Terimpit Kredit Saudara Tua"

Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus