Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kurang Sepakat Ada Insentif Pajak di Family Office, Suharso: Orang Kaya Tinggal di Tempat Kita itu Terbuka

Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa kurang setuju usulan Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan tentang pemberian insentif fiskal bagi orang kaya di Family Office

5 Juli 2024 | 11.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membentuk family office atau kantor keluarga bagi para hartawan. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan kantor keluarga merupakan tawaran yang bagus jika mengatur kemudahan dalam berusaha, namun ia kurang sepakat jika orang kaya tersebut tidak dikenai pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Suharso, pemerintah selama ini sudah menyambut baik orang kaya yang ingin menyimpan hartanya di Indonesia, namun tidak perlu ada iming-iming insentif pajak. “Orang kaya tinggal di tempat kita itu terbuka,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPR, Senayan, Kamis 4 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia berujar pemerintah harus berhemat dalam memberikan insentif fiskal, karena negara sedang dihadapkan dengan tantangan menaikan rasio pajak dan pendapatan. Dibanding menawarkan insentif, menurut dia, lebih baik diberikan kemudahan-kemudahan dalam berusaha. Seperti misalanya dukungan pendirian pabrik atau lingkungan bisnis. 

Rencana family office seharusnya tidak dengan janji insentif, hanya untuk menarik orang kaya datang berbondong-bondong ke Indonesia. Dengan menjanjikan kemudahan berusaha, Suharso mengatakan itu sudah menjadi kartu hijau. Pengusaha menurut dia justru lebih mau menyumbang pajak dari keuntungan mereka. “Orang kaya itu enggak perlu dikasih insentif pajak,” ujarnya. 

Family office adalah sebuah lembaga atau perusahaan bisnis yang mengelola dan mengurus keuangan keluarga kaya. Tujuan utama dari family office adalah untuk menyediakan layanan keuangan dan investasi yang terpusat dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan finansial jangka panjang. Pemerintah meyakini family office akan menarik investor kaya menaruh uangnya di Indonesia.

Sebelumnya Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hartawan yang meletakkan kekayaannya di Indonesia tidak akan dipajaki. “Mereka tidak akan dikenakan pajak, tapi nanti hasil investasinya, itu yang dipajaki,” kata Luhut, seperti dikutip dari laman resmi instagramnya, Kamis 4 Juli 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus