Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Langkah Mubazir Subsidi Ongkos Kirim

Pemerintah sedang menyiapkan program Hari Belanja Online Nasional pada akhir Ramadan (Harbolnas Ramadan). Melalui program itu, pemerintah memberikan subsidi ongkos kirim untuk pembelian produk dalam negeri di platform belanja daring. Nilai subsidi yang disiapkan sebesar Rp 500 miliar.

14 April 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Harbolnas Ramadan akan diselenggarakan selama lima hari menjelang Idul Fitri.

  • Tanpa subsidi ongkos kirim sekalipun, penjualan daring telah meningkat drastis.

  • Sebanyak 74 persen barang yang dijual di marketplace merupakan produk impor.

JAKARTA – Pemerintah sedang menyiapkan program Hari Belanja Online Nasional pada akhir Ramadan (Harbolnas Ramadan). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berujar, pemerintah memberikan subsidi ongkos kirim untuk pembelian produk dalam negeri di platform belanja daring. Nilai subsidi yang disiapkan sebesar Rp 500 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga menuturkan Harbolnas Ramadan akan diselenggarakan selama lima hari, yaitu mulai 10 hingga enam hari sebelum Idul Fitri. Menurut dia, program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan asosiasi usaha, platform digital, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), produsen lokal, serta para pelaku logistik lokal demi mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemerintah mendorong masyarakat tidak mudik, tapi bisa mengirim barang ke daerah. Pemerintah yang tanggung ongkosnya," ujar Airlangga, Senin lalu.

Pengguna membuka berbagai aplikasi marketplace pada Hari Belanja Diskon Indonesia, 14 Agustus 2020. TEMPO/Nurdiansah.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menimpali, aturan teknis pelaksanaan program subsidi ongkos kirim masih dibahas. Ia berharap aturan tersebut bakal rampung pekan ini. Menurut Sandiaga, program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membangkitkan sektor pariwisata sekaligus mendorong Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Sandiaga berucap, guna mendorong Gerakan BBI, Kementerian Pariwisata akan bekerja sama dengan paket staycation berbonus parsel. Saat ini, kata dia, fokus utama pemerintah dalam program tersebut adalah bersinergi dengan 14 kementerian/lembaga lainnya. Adapun Gerakan BBI adalah upaya agar pelaku ekonomi kreatif dan UMKM lokal bisa menangkap tambahan permintaan pada pengujung Ramadan.

"Subsidi ongkos kirim meringankan masyarakat, pelaku ekonomi kreatif, bisa mendorong penjualan parsel Lebaran, sekaligus memajukan UMKM dan menggerakkan logistik," ujar Sandiaga.

Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpendapat, tanpa subsidi ongkos kirim sekalipun, penjualan daring telah meningkat drastis pada tahun lalu. Bahkan, ia mengungkapkan, capaian penjualan marketplace sepanjang 2020 melebihi prediksi Bank Indonesia karena terjadi perubahan pola berbelanja dari luring ke daring selama masa pandemi.

"Jadi, sebenarnya, kalaupun tidak ada kebijakan subsidi ongkos kirim, penjualan produk daring masih tetap berpotensi tumbuh. Apalagi beberapa e-commerce kian gencar melakukan promosi," tutur Yusuf.

Menurut Yusuf, kebijakan subsidi ongkos kirim memang berpotensi meningkatkan konsumsi produk daring. Hanya, dampaknya terhadap perekonomian secara langsung tidak terlalu besar. Pasalnya, sumbangan ekonomi digital yang di dalamnya ada produk e-commerce hanya sekitar 2 persen terhadap produk domestik bruto Indonesia.

"Kebijakan subsidi ongkos kirim ini bakal lebih terasa manfaatnya jika pemerintah bisa menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelas pendapatan menengah ke bawah," kata dia.

Yusuf mengatakan bahwa menjaga daya beli dapat dilakukan dengan memastikan bantuan perlindungan sosial tersalurkan dengan tepat dan menambah jumlah bantuan. Di samping itu, pemerintah perlu memastikan kenaikan harga komoditas pangan masih bisa ditoleransi oleh kelompok dengan pendapatan menengah ke bawah.

Suasana gudang marketplace Lazada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, 12 Desember 2017. TEMPO/Tony Hartawan.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, berujar bahwa kebijakan subsidi ongkos kirim terlambat dibanding Malaysia yang mengucurkan paket stimulus PENJANA pada 2020. Menurut dia, program ini merupakan kebijakan yang penting untuk merespons pola konsumsi di tengah masa pandemi yang banyak memanfaatkan Internet untuk berbelanja.

"Tapi ada catatan kritis. Pertama, pemerintah perlu memastikan keterlibatan usaha di daerah, khususnya UMKM, di marketplace yang mendapat subsidi ongkos kirim," ujar Bhima.

Menurut Bhima, saat tunjangan hari raya mengucur tapi mudik dilarang, belanja daring akan berputar di kota besar, terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Jika UMKM dilibatkan lewat marketplace secara spesifik, Bhima berharap ada aliran uang ke daerah sebagai kompensasi pelarangan mudik.

Kedua, kata dia, berdasarkan riset Indef, sebanyak 74 persen barang yang dijual di marketplace berasal dari negara lain. Sedangkan produk lokal hanya mengisi porsi 26 persen. Dia mengingatkan jangan sampai kenaikan nilai impor barang konsumsi akibat program subsidi ongkos kirim memberikan dampak negatif terhadap neraca dagang.

"Harus ada mekanisme yang memastikan prioritas subsidi untuk produk dalam negeri. Dengan pendataan marketplace yang canggih, pembedaan antara produk lokal dan impor harusnya lebih mudah," ucap dia.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | LARISSA HUDA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus