Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Setelah Gangguan Layanan Perbankan

BSI berupaya mengembalikan kepercayaan publik seusai gangguan layanan yang diduga akibat serangan siber. Janjikan kompensasi.

15 Mei 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • BSI berupaya memulihkan kepercayaan publik setelah mengalami gangguan layanan.

  • BSI menargetkan seluruh transaksi nasabah beroperasi normal pada 15 Mei 2023.

  • BSI tengah mempertimbangkan adanya kompensasi sebagai ganti rugi kepada para nasabah.

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berupaya mengembalikan kepercayaan publik setelah mengalami gangguan layanan perbankan yang terjadi beberapa hari terakhir diduga akibat serangan siber ransomware. Salah satunya dengan membuka layanan perbankan akhir pekan atau weekend banking untuk mengakomodasi kebutuhan nasabah yang ingin bertransaksi, baik perorangan maupun korporasi.

Sekretaris Perusahaan BSI, Gunawan A. Hartoyo, menuturkan perseroan telah membukukan dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 30 miliar yang merupakan setoran mitra atau lebih dari 2.000 transaksi selama membuka weekend banking di 434 kantor cabang BSI pada akhir pekan lalu. “Inisiatif ini dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah, khususnya yang sempat mengalami kendala layanan dalam beberapa hari terakhir,” ujarnya, kemarin, 14 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, BSI terus mendorong percepatan layanan di seluruh kanal sehingga nasabah dapat terlayani dengan optimal, tenang, dan aman. Berbagai cara dilakukan oleh BSI untuk mengurai antrean transaksi di kantor cabang, antara lain meningkatkan layanan tarik tunai di ATM serta aktivasi dan transaksi di BSI Mobile, baik sesama BSI maupun antarbank. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan untuk seluruh nasabah,” kata Gunawan.

Adapun kantor cabang yang membuka layanan weekend banking tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Jambi, Palembang, Bengkulu, dan Bandar Lampung. Selain itu, di sejumlah kantor cabang di Pulau Jawa, yakni sekitar Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Berikutnya sejumlah daerah di Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Bali, dan Nusa Tenggara, serta Papua.

Layanan BSI mengalami gangguan sejak 8 Mei lalu. Serangan siber diduga melumpuhkan layanan mobile banking serta ATM BSI. Hampir 97 persen transaksi keuangan di BSI menggunakan saluran teknologi informasi digital, baik ATM maupun mobile banking. BSI menargetkan seluruh transaksi nasabah beroperasi normal pada 15 Mei 2023.

Nasabah tengah melakukan transaksi di Bank Syariah Indonesia Cabang Hasanudin, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Dampak Lumpuhnya Layanan BSI

Direktur Eksekutif Indonesia Development and Islamic Studies (Ideas), Yusuf Wibisono, menuturkan lumpuhnya layanan BSI selama kurang-lebih lima hari sejak 8 Mei 2023 berakibat fatal bagi bisnis industri perbankan. “Kelumpuhan sistem hingga lima hari itu sangat lama dan tidak dapat ditoleransi. Lebih buruknya lagi ini terjadi di bank syariah terbesar di Indonesia,” ucapnya.

Peristiwa ini, kata Yusuf, cukup menurunkan integritas BSI selaku pemimpin industri bank syariah di Indonesia sehingga evaluasi menyeluruh harus dilakukan, baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator maupun Kementerian BUMN dan Kementerian Agama sebagai pemegang saham. Terlebih, bukan hal mudah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah, yang selama ini kerap dinilai tertinggal dari sisi teknologi jika dibanding perbankan konvensional.

“Bagi industri perbankan syariah, ini menjadi catatan sangat serius agar tidak terulang. Masyarakat bisa memberikan kepercayaan yang makin tinggi sehingga bank syariah bisa menjadi layanan yang diandalkan,” kata dia. Yusuf mengatakan kasus ini tak boleh terulang di kemudian hari karena lumpuhnya layanan perbankan juga merugikan kegiatan perekonomian. “Selayaknya BSI juga memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami nasabah, tidak sekadar permintaan maaf,” ujarnya.

Di sisi lain, keandalan sistem layanan keuangan merupakan hal krusial yang tidak boleh dipertaruhkan dengan apa pun. Termasuk dalam mengelola SDM yang kompeten dan memiliki kualifikasi tinggi untuk menjalankan teknologi serta sistem layanan. “Alih-alih banyak berkoar ingin menjadi pusat keuangan syariah dunia, sebaiknya lebih membumi dulu dengan menguatkan hal-hal mendasar, seperti fitur dan layanan yang komprehensif, tapi dengan harga yang kompetitif,” kata Yusuf.

Adapun Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, berujar bahwa kepercayaan masyarakat menjadi faktor penting yang harus segera dipulihkan setelah adanya kasus ini. Menurut dia, upaya pemulihan layanan bertahap juga harus dilakukan dengan forensik digital untuk memastikan apakah ada kebocoran data yang terjadi dan bagaimana dampaknya. “Setelah itu menjadi bahan evaluasi untuk kemudian dianalisis dan dibuatkan satu strategi agar jaringan dan sistem itu bisa aman di kemudian hari,” ujarnya.

Dia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, konsumen berhak mendapatkan layanan yang aman dan nyaman, termasuk dalam layanan jasa keuangan. “Kalau misalnya ada kendala atau problem, konsumen berhak mendapatkan ganti rugi dan kompensasi terhadap layanan yang terkendala secara langsung yang diakibatkan persoalan ini,” katanya. Di antaranya keringanan biaya administrasi ataupun biaya transaksi yang dilakukan konsumen.

Sedangkan Komisaris Independen BSI, Komaruddin Hidayat, mengatakan BSI tengah mempertimbangkan adanya kompensasi sebagai ganti rugi kepada para nasabah. Namun Komaruddin masih belum mau membeberkan lebih lanjut tentang pemberian kompensasi ini. Ia mengatakan pemberian ganti rugi kepada nasabah masih dalam pembahasan dengan pihak terkait.

GHOIDA RAHMAH | RIANI SANUSI PUTRI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus