Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Layanan Penumpang Anjlok, Lion Air Bertahan dengan Bisnis Kargo

Bisnis kargo Lion Air Group masih berdenyut di tengah anjloknya jumlah penumpang karena kebijakan pembatasan mobilisasi masyarakat.

17 April 2020 | 08.13 WIB

Pesawat Lion Air dan Batik Air. Dok. TEMPO/Fahmi Ali
Perbesar
Pesawat Lion Air dan Batik Air. Dok. TEMPO/Fahmi Ali

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air Group masih bertahan dengan bisnis kargo atau pengangkutan barang di masa pandemi virus corona Covid-19. Layanan ini menjadi lini bisnis maskapai yang masih berdenyut di tengah anjloknya jumlah penumpang karena kebijakan pembatasan mobilisasi masyarakat.

"Prediksi atau tren penumpang mendatang turun. Terlepas dari Covid-19, saat ini hingga puasa dikenal dengan low season. Kami jalankan layanan kargo dalam rangka optimalisasi," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihartono, Kamis, 16 April 2020.

Adapun layanan kargo dioperasikan dengan dua mekanisme. Pertama, maskapai mengandalkan operasional penerbangan penumpang reguler atau angkutan niaga berjadwal.

Kedua, layanan angkutan kargo dilakukan melalui charter freight atau sewa sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan. Adapun manajemen membidik rute untuk charter yang potensial. Di antaranya meliputi Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Manado.

Maskapai milik Rusdi Kirana ini sejatinya sudah memperkuat layanan kargonya sejak paceklik tahun lalu. Manajemen menyeriusi bisnis kargo melalui Lion Parcel.

Lini ini digadang-gadang mampu menjadi masa depan bagi salah satu sayap bisnis ketika keuangan perusahaan tergerus. Musababnya sejak akhir 2018, perseroan mengalami persoalan beruntun. Mulai kecelakaan JT-610, disangkarkannya Boeing 737 Max 8, hingga dugaan kartel tiket dan kargo yang terendus Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan maskapai wajib memperkuat layanan logistik di samping layanan penumpang komersial. Kebijakan itu pun dimandatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 yang mengatur transportasi pada masa pandemi corona.

"Jadi harus kombinasi, selain penumpang, ada misi utama mengangkut logistik yang urgent. Diwajibkan di seluruh rute," tuturnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus