Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Lika-liku Protes Atas Project S TikTok, hingga Akhirnya Dipastikan Tak Diluncurkan di Indonesia

TikTok Indonesia memastikan Project S Tiktok Shop tidak diluncurkan di Tanah Air. Ini deretan protes atas proyek TikTok tersebut.

27 Juli 2023 | 16.44 WIB

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Perbesar
Ilustrasi TikTok Shop. Google Play

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Head of Communication of TikTok Indonesia, Anggini Setiawan memastikan Project S TikTokShop tidak diluncurkan di Tanah Air. Hal ini juga menjawab kecemasan masyarakat soal kabar Project S TikTok yang disebut-sebut mengancam keberlangsungan UMKM di dalam negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Sejak pertama kami meluncurkan TikTok di Indonesia Itu kurang lebih 2 tahun yang lalu, usianya masih sangat muda. Kami memutuskan untuk tidak membuka bisnis cross border atau bisnis lintas batas Indonesia,” kata Anggini dalam media briefing di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM pada Rabu, 26 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian Anggini menegaskan Project S hanya berlaku di Inggris dan tidak akan merambah ke Indonesia. Tak hanya itu, TikTok juga tidak memiliki niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri yang akan berkompetisi dengan penjual lokal di Indonesia. Hal tersebut merupakan komitmen TikTok untuk mendukung kemajuan UMKM dalam negeri.

Penolakan Atas Project S TikTok Shop

Sebelumnya, kabar kehadiran Project S Tiktok Shop menimbulkan respons beragam. Pemerintah dan pelaku UMKM sempat menyoroti tajam rencana implementasi Project S TikTok Shop. Pasalnya proyek tersebut diduga dimanfaatkan perusahaan media sosial asal Cina tersebut untuk mengumpulkan data pengguna dan menghasilkan produk-produk yang laris di suatu negara, termasuk Indonesia, untuk kemudian diproduksi di Tiongkok.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki bahkan menyatakan kekhawatirannya mengenai kehadiran Project S TikTok Shop di Indonesia. Teten menyebut, kehadiran layanan tersebut bisa mengancam produk UMKM dalam negeri. Berikut adalah deretan penolakan Project S TikTok Shop di Indonesia

1.      Dianggap Mudah Lakukan Market Intelligence

Teten menjelaskan TikTok Shop ini menggabungkan tiga hal, yakni media sosial, cross border atau bisnis lintas batas, dan retail online. Dengan menggunakan algoritmanya, TikTok dianggap dapat dengan mudah melakukan market intelligence.

“Mereka tahu persis market di Asia, market di Indonesia. Apa yang paling diminati, mulai dari fashion, makanan, kosmetik,” kata Teten dalam acara The Leader yang tayang di YouTube Tempodotco pada Kamis, 13 Juli 2023.

2.      Dianggap Dapat Kirim Barang dari Cina Yang Lebih Murah

Teten juga menilai Project S TikTok Shop berpotensi merugikan UMKM dalam negeri. Sebab,TikTok dapat mengirim barang-barang dari Cina lewat retail online itu sesuai permintaan market dengan harga yang jauh lebih murah.

Selanjutnya: “Apalagi kalau itu produk brand-nya (Cina) ..."

“Apalagi kalau itu produk brand-nya (Cina) sendiri. Sudah pasti nanti lewat algoritmanya mereka akan diarahkan ke produk punya mereka, kan. Ini bukan sekadar market place, nah pasti kalah UMKM kita,” ujar Teten

3.      Project S Dapat Dapat Arahkan Konsumen Beli Produk Cina

Lebih lanjut Teten mencontohkan kasus di Inggris saat cross border Project S pertama kali mencuat. Kata Teten, 67 persen algoritma TikTok dapat mengubah kebiasaan konsumen yang semula tidak mau belanja, jadi mau belanja. Selain itu, algoritma TikTok juga bisa mengarahkan konsumen membeli produk yang dibawa dari Cina.

"Di Inggris, 67 persen algoritma TikTok bisa mengubah kebiasaan konsumen. Dari yang tidak mau belanja jadi mau belanja. Bisa mengarahkan produk yang mereka bawa dari Cina. Mereka juga bisa beli yang harganya sangat murah sekali," ucap Teten.

4.      Perlindungan Cross Border Masih Minim

Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI), Hermawati Setyorinny, mengatakan keresahan Project S TikTok Shop semakin menjadi-jadi karena saat ini pelindungan pemerintah atas praktik perdagangan lintas batas atau cross-border masih minim. Terlebih terhadap transaksi yang dilakukan melalui platform social commerce.

“Pelaku UMKM kebanyakan sudah tahu dan mendengar Project S ini. Mereka tidak mengerti aturan pelindungan yang seharusnya didapat dari pemerintah seperti apa. Sebab, bagi UMKM, yang penting jualan saja,” katanya, dilansir dari Koran Tempo pada Kamis, 27 Juli 2023.

5.      Dianggap Lebih Menguntungkan Pedagang Asing

Praktik perdagangan cross-border juga dianggap lebih menguntungkan bagi pedagang asing yang menawarkan produk dengan harga sangat murah dan menargetkan pasar potensial di Indonesia. Selain itu, transaksi pembelian barang lintas batas yang nilainya kecil juga dapat terhindar dari bea masuk impor.

Perbedaan ini jelas dengan praktik impor yang biasa dilakukan oleh pedagang lokal. Mereka biasanya mengimpor barang dalam jumlah besar untuk dijual kembali kepada konsumen. Dengan cara ini, barang-barang yang diimpor melalui prosedur kepabeanan dan penjualnya berasal dari Indonesia, sehingga turut berkontribusi pada penerimaan negara melalui pemenuhan ketentuan perpajakan.

 

AMY HEPPY­ | RIANI SANUSI | GHOIDA RAHMAH | PRAGA UTAMA | RIZKI DEWI AYU

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus