Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
BI menaikkan setoran GWM perbankan secara bertahap mulai 1 Maret mendatang.
Kebijakan ini akan berdampak pada pengurangan likuiditas di pasar keuangan.
Kenaikan suku bunga simpanan maupun pinjaman diperkirakan terjadi dalam waktu dekat.
JAKARTA – Bank Indonesia kembali menaikkan besaran giro wajib minimum (GWM) perbankan secara bertahap mulai 1 Maret hingga September 2022. GWM bank umum konvensional akan perlahan meningkat dari 3,5 persen menjadi 6,5 persen. Sedangkan GWM bank umum syariah menjadi 5 persen. Kebijakan ini akan berdampak pada percepatan normalisasi likuiditas perbankan menuju level pra-pandemi Covid-19. Walhasil, injeksi likuiditas di pasar keuangan akan berkurang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo